Cara Mengelola Zakat yang Masih Sisa
25/03/2025 | Penulis: admin
Cara Mengelola Zakat yang Masih Sisa
Zakat yang dikumpulkan dari umat Muslim bertujuan untuk disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat. Namun, ada kalanya zakat yang terkumpul lebih banyak dari yang dibutuhkan dalam periode tertentu. Bagaimana cara mengelola kelebihan zakat ini?
Jika masih ada sisa zakat setelah didistribusikan kepada mustahik utama, maka sisa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan syariat. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyimpan dan mendistribusikannya di waktu berikutnya, menyalurkannya ke mustahik di daerah lain yang masih membutuhkan, atau menggunakannya untuk program jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi kaum fakir dan miskin.
Dalam beberapa kasus, lembaga zakat mengelola sisa zakat untuk mendukung program sosial seperti beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, atau pelatihan keterampilan kerja bagi kaum dhuafa. Selama dana tersebut tetap digunakan sesuai prinsip syariat dan tidak keluar dari golongan penerima zakat, maka penggunaannya diperbolehkan.
Manajemen zakat yang baik memastikan bahwa setiap dana yang diberikan oleh umat Islam dapat memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkan dan membantu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →