Cara Mengelola Zakat yang Masih Sisa
25/03/2025 | Penulis: admin
Cara Mengelola Zakat yang Masih Sisa
Zakat yang dikumpulkan dari umat Muslim bertujuan untuk disalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat. Namun, ada kalanya zakat yang terkumpul lebih banyak dari yang dibutuhkan dalam periode tertentu. Bagaimana cara mengelola kelebihan zakat ini?
Jika masih ada sisa zakat setelah didistribusikan kepada mustahik utama, maka sisa dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan syariat. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah dengan menyimpan dan mendistribusikannya di waktu berikutnya, menyalurkannya ke mustahik di daerah lain yang masih membutuhkan, atau menggunakannya untuk program jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi kaum fakir dan miskin.
Dalam beberapa kasus, lembaga zakat mengelola sisa zakat untuk mendukung program sosial seperti beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, atau pelatihan keterampilan kerja bagi kaum dhuafa. Selama dana tersebut tetap digunakan sesuai prinsip syariat dan tidak keluar dari golongan penerima zakat, maka penggunaannya diperbolehkan.
Manajemen zakat yang baik memastikan bahwa setiap dana yang diberikan oleh umat Islam dapat memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang membutuhkan dan membantu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →