BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
08/07/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Bagian Hukum Setda
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas aspek regulasi penyebaran kupon penghimpunan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) guna memastikan seluruh proses penghimpunan dana berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta berkonsultasi mengenai mekanisme distribusi kupon penghimpunan DSKL di lingkungan pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan yang transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta menyampaikan akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kewenangan BAZNAS dalam pelaksanaan penghimpunan DSKL. Kajian tersebut akan dikoordinasikan bersama Kejaksaan karena berkaitan dengan aspek hukum penghimpunan dana dari masyarakat.
Sebagai bahan kajian, BAZNAS Kota Yogyakarta diminta menyampaikan dokumen pendukung berupa dasar hukum pelaksanaan penghimpunan DSKL serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, dalam pembahasan disampaikan bahwa kupon DSKL dapat didistribusikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, maupun titik-titik pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagian Hukum juga mendorong BAZNAS untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program-program BAZNAS serta pemahaman tentang DSKL agar penghimpunannya semakin optimal.
Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan yang diberikan Bagian Hukum Setda. Menurutnya, kepastian regulasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen menjalankan penghimpunan Dana Sosial Keagamaan Lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan Bagian Hukum menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan melalui BAZNAS," ujar pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta.
Melalui koordinasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap proses penghimpunan DSKL dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan berdampak.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
