BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
08/07/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Bagian Hukum Setda
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta pada Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas aspek regulasi penyebaran kupon penghimpunan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) guna memastikan seluruh proses penghimpunan dana berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta berkonsultasi mengenai mekanisme distribusi kupon penghimpunan DSKL di lingkungan pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan yang transparan, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta menyampaikan akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kewenangan BAZNAS dalam pelaksanaan penghimpunan DSKL. Kajian tersebut akan dikoordinasikan bersama Kejaksaan karena berkaitan dengan aspek hukum penghimpunan dana dari masyarakat.
Sebagai bahan kajian, BAZNAS Kota Yogyakarta diminta menyampaikan dokumen pendukung berupa dasar hukum pelaksanaan penghimpunan DSKL serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Selain itu, dalam pembahasan disampaikan bahwa kupon DSKL dapat didistribusikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, maupun titik-titik pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagian Hukum juga mendorong BAZNAS untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program-program BAZNAS serta pemahaman tentang DSKL agar penghimpunannya semakin optimal.
Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan yang diberikan Bagian Hukum Setda. Menurutnya, kepastian regulasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola penghimpunan dana sosial keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berkomitmen menjalankan penghimpunan Dana Sosial Keagamaan Lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan Bagian Hukum menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan melalui BAZNAS," ujar pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta.
Melalui koordinasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap proses penghimpunan DSKL dapat berjalan semakin optimal sehingga mampu mendukung berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial keagamaan bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat secara amanah, profesional, dan berdampak.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan RSUD Wirosaban Perkuat Sinergi Optimalisasi ZIS
BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Edukasi Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Kota Wakaf
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SALURKAN BANTUAN KESEHATAN UNTUK KORBAN KECELAKAAN DI BANTUL
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-DIY, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Lebaran Anak Yatim Bersama Wali Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Wisata Religi dan Tadabur Alam Bersama Anak Panti Asuhan Se-Kota Yogyakarta
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
