WhatsApp Icon

Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual

12/01/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual

Fidyah Menghadirkan Ketenangan dan Keberkahan

Memasuki awal tahun 2026, banyak orang menata kembali langkah hidupnya. Resolusi baru disusun, target ditetapkan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik kembali ditumbuhkan. Namun bagi sebagian orang, awal tahun bukan sekadar momentum perencanaan, melainkan juga waktu yang tepat untuk refleksi spiritual dan menyempurnakan kewajiban ibadah yang pernah tertunda.

Bagi seorang pemuda di Kota Yogyakarta, awal tahun 2026 menjadi titik balik perjalanan batinnya. Di tengah semangat menyongsong tahun baru, ia memilih untuk menata ulang hubungannya dengan Allah SWT melalui ibadah fidyah sebuah keputusan yang menghadirkan ketenangan dan kesadaran baru dalam hidupnya.

Kesadaran tersebut lahir dari perenungan akan perjalanan hidup yang telah dilalui. Ia menyadari bahwa usia muda bukan alasan untuk menunda kewajiban, dan bahwa setiap kelalaian dalam ibadah perlu disikapi dengan tanggung jawab dan kejujuran hati.

Kesibukan Aktivitas dan Kesadaran Akan Kewajiban Fidyah

Pemuda tersebut sebut saja Ahmad merupakan seorang pekerja muda yang aktif dan dinamis. Rutinitas pekerjaan, aktivitas sosial, serta tuntutan kehidupan modern sempat membuatnya kurang memperhatikan kondisi kesehatan. Pada masa tertentu di tahun-tahun sebelumnya, kondisi tersebut menyebabkan ia tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara sempurna.

Seiring berjalannya waktu, kewajiban tersebut sempat terlewat tanpa disadari secara mendalam. Hingga memasuki awal tahun 2026, Ahmad mulai melakukan muhasabah diri. Ia mengikuti kajian keislaman dan mencari pemahaman fikih terkait ibadah puasa dan fidyah.

Dari proses tersebut, ia memahami bahwa fidyah merupakan solusi syariat bagi orang-orang dengan uzur tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di hari lain. Fidyah bukan sekadar penggugur kewajiban, tetapi juga bentuk ibadah sosial yang penuh nilai kemanusiaan.

Kesadaran itulah yang mendorongnya untuk segera menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya sesuai syariat dan tepat sasaran.

Menyalurkan Fidyah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Dalam menunaikan fidyahnya, Ahmad memilih BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga penyalur. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi amanah mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menyalurkan dana umat secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi mustahik.

Fidyah yang ditunaikan kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan pangan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi kaum dhuafa. Mengetahui bahwa kewajiban ibadahnya berbuah manfaat bagi sesama, Ahmad merasakan ketenangan batin yang mendalam.

“Awal tahun ini terasa lebih ringan. Ada rasa lega dan tenang karena bisa menyempurnakan kewajiban,” tuturnya. Pengalaman tersebut mengubah cara pandangnya tentang ibadah, bahwa ketaatan tidak hanya berdampak secara spiritual, tetapi juga sosial.

Fidyah sebagai Jalan Keberkahan dan Kepedulian Sosial

Kisah ini menjadi pengingat bahwa fidyah bukan sekadar kewajiban fikih, melainkan ibadah yang mengajarkan kepedulian dan empati. Melalui fidyah, umat Islam diajak untuk bertanggung jawab atas ibadah pribadi sekaligus hadir membantu mereka yang berada dalam keterbatasan.

BAZNAS Kota Yogyakarta memandang fidyah sebagai bagian dari penguatan jaring pengaman sosial umat. Dana fidyah yang terkumpul berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar mustahik, sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Sebagai upaya memperluas manfaat dan keberkahan, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penguatan kepedulian sosial melalui ZIS-DSKL:

Mari tunaikan zakat sebagai wujud ketaatan dan keadilan sosial.

Mari salurkan infak dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Mari tunaikan fidyah sesuai ketentuan syariat sebagai bentuk tanggung jawab ibadah.

Mari percayakan pengelolaan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar penyalurannya amanah dan tepat sasaran.

Melalui partisipasi bersama, setiap kontribusi yang disalurkan akan menjadi wasilah kebaikan yang berkelanjutan bagi umat.

Menyempurnakan Awal Tahun dengan Kesadaran dan Keikhlasan

Awal tahun menjadi pengingat bahwa perjalanan hidup tidak hanya tentang rencana dan pencapaian, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kepedulian. Kisah pemuda yang menemukan ketenangan melalui fidyah ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar dalam menyempurnakan ibadah.

Sebagai penutup, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk menyempurnakan ibadah dan kepedulian sosial dengan penuh keikhlasan.

Mari tunaikan kewajiban dengan membayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:

???? https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Atau melalui layanan muzzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821 4123 2770.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat