Fidyah dalam Perspektif Ekonomi dan Distribusi Kekayaan
13/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah, sebagai salah satu aspek dalam ajaran Islam, tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan dalam perspektif ekonomi dan distribusi kekayaan. Dalam konteks ini, fidyah dapat dilihat sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat, mengurangi ketimpangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan memahami fidyah dari sudut pandang ekonomi, kita dapat melihat bagaimana praktik ini berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Secara ekonomi, fidyah berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Ketika individu yang tidak dapat berpuasa memberikan fidyah, mereka secara tidak langsung berkontribusi pada kesejahteraan orang lain, terutama mereka yang kurang mampu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk mengalirkan sumber daya dari individu yang lebih mampu kepada mereka yang membutuhkan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar.
Praktik fidyah juga dapat membantu mengurangi kemiskinan di masyarakat. Dalam banyak kasus, individu yang memberikan fidyah adalah mereka yang memiliki kelebihan rezeki. Dengan memberikan fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan. Hal ini menciptakan efek domino, di mana bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup orang-orang yang menerima fidyah, sehingga mereka dapat berkontribusi kembali kepada masyarakat.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →