Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Implikasinya
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki makna yang dalam dan luas. Dalam perspektif ekonomi syariah, fidyah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Fidyah dapat menjadi sarana untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam ekonomi syariah.

Dalam ekonomi syariah, setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu sesama. Fidyah merupakan salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab tersebut. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi landasan dalam ekonomi syariah. Dalam konteks ini, fidyah dapat dilihat sebagai alat untuk redistribusi kekayaan, di mana mereka yang lebih mampu membantu mereka yang kurang mampu.
Implikasi dari pengelolaan fidyah dalam perspektif ekonomi syariah sangat luas. Pertama, fidyah dapat membantu mengurangi kemiskinan. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, kita dapat memberikan dukungan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini sangat penting, terutama di negara-negara berkembang di mana tingkat kemiskinan masih tinggi.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →