Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Syariah dan Implikasinya
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki makna yang dalam dan luas. Dalam perspektif ekonomi syariah, fidyah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Fidyah dapat menjadi sarana untuk mendistribusikan kekayaan dan mengurangi kesenjangan sosial, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam ekonomi syariah.

Dalam ekonomi syariah, setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu sesama. Fidyah merupakan salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab tersebut. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi landasan dalam ekonomi syariah. Dalam konteks ini, fidyah dapat dilihat sebagai alat untuk redistribusi kekayaan, di mana mereka yang lebih mampu membantu mereka yang kurang mampu.
Implikasi dari pengelolaan fidyah dalam perspektif ekonomi syariah sangat luas. Pertama, fidyah dapat membantu mengurangi kemiskinan. Dengan mendistribusikan fidyah kepada mereka yang membutuhkan, kita dapat memberikan dukungan finansial yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini sangat penting, terutama di negara-negara berkembang di mana tingkat kemiskinan masih tinggi.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
