WhatsApp Icon

Fidyah dalam Perspektif Kesehatan Mental: Kewajiban atau Kebebasan?

28/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah dalam Perspektif Kesehatan Mental: Kewajiban atau Kebebasan?

Fidyah, Kesehatan Mental, Kewajiban, Kebebasan

Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, termasuk kesehatan.

Dalam konteks kesehatan mental, pertanyaan muncul: apakah orang dengan gangguan kejiwaan memiliki kewajiban untuk membayar fidyah?

Secara umum, dalam Islam, kewajiban beribadah termasuk puasa dapat dikecualikan bagi mereka yang mengalami gangguan mental yang signifikan.

Menurut para ulama, jika seseorang tidak mampu berpuasa karena kondisi mental yang mengganggu, mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah.

Hal ini sejalan dengan prinsip kemudahan dalam agama, di mana Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuan mereka.

Namun, ada pandangan yang berbeda.

Beberapa ahli berpendapat bahwa jika individu dengan gangguan kejiwaan masih memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memahami kewajiban agama, mereka mungkin perlu mempertimbangkan fidyah.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap kondisi mental individu.

Dalam kesimpulannya, kewajiban membayar fidyah bagi orang dengan gangguan kejiwaan sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan kemampuan mereka.

Diskusi ini memerlukan pendekatan yang sensitif dan pemahaman yang mendalam tentang kesehatan mental.

Sumber:

1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.

2. Fatwa Ulama tentang Fidyah dan Kesehatan Mental.

3. Buku "Islam dan Kesehatan Mental" oleh Dr. Ahmad Zaki.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat