WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta

26/01/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta

Penyerahan Laporan ZIS DSKL BAZNAS KOTA YOGYAKARTA2025

Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi sekaligus penyerahan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) Tahun 2025/1446–1447 Hijriah kepada Wali Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026) atau bertepatan dengan 3 Sya’ban 1447 H, pukul 08.30 WIB.

Penyerahan laporan dilakukan secara langsung oleh Drs. H. Syamsul Azhari, selaku Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, kepada Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), selaku Wali Kota Yogyakarta. Audiensi ini menjadi wujud nyata komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, serta Kepala Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta. Kehadiran jajaran pimpinan ini mencerminkan sinergi yang solid antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta yang dinilai terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurutnya, peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sangat strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta mendukung agenda pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

“Saya dukung sepenuhnya atas capaian kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta yang telah secara nyata memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).

Lebih lanjut, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menilai bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan transparan akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, ia mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya Tahun 2025 secara umum terlaksana dengan baik dan menunjukkan pertumbuhan yang positif.

“Alhamdulillah pengelolaan ZIS DSKL tahun 2025 secara umum terlaksana dengan baik. Pungutan ZIS DSKL tahun 2025 mencapai Rp12,1 miliar, meningkat 4,83 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp11,6 miliar,” ungkap Drs. H. Syamsul Azhari.

Menurut Drs. H. Syamsul Azhari, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta kepercayaan masyarakat yang terus meningkat dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Lebih lanjut, Drs. H. Syamsul Azhari menjelaskan bahwa laporan keuangan pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut merupakan WTP ke-15 yang diraih Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta sejak audit keuangan pertama kali dilakukan pada tahun 2011.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga amanah umat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta berkomitmen menjaga integritas lembaga melalui sistem pengelolaan keuangan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa Laporan Pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 telah dipublikasikan melalui media cetak dan media elektronik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Hal ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang kredibel.

Dalam aspek regulasi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta memastikan seluruh aktivitas pengelolaan ZIS-DSKL telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional dan berkelanjutan.

Dalam pendayagunaannya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menyalurkan dana ZIS-DSKL melalui berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program-program tersebut meliputi sektor pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial kemanusiaan, penguatan ekonomi produktif, serta dukungan dakwah dan advokasi umat.

Pendekatan pemberdayaan menjadi fokus utama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta agar mustahik tidak hanya menerima bantuan bersifat konsumtif, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Di bidang ekonomi produktif, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta mendorong program penguatan usaha mikro dan kecil berbasis zakat, sehingga mustahik mampu bertransformasi menjadi muzaki di masa depan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.

Selain itu, penguatan layanan digital terus dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, sedekah, maupun fidyah. Melalui kantor digital, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menghadirkan layanan yang cepat, aman, dan transparan.

Dengan sinergi yang kuat antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan seluruh elemen masyarakat, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.

Menutup audiensi, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan donatur yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta.

“Terima kasih telah menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta. Semoga harta yang ditunaikan menjadi berkah, serta membawa keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Aamiin,” tutur Drs. H. Syamsul Azhari.

Mari Berzakat, Berinfak, dan Sedekah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta
Mari tunaikan zakat sebagai wujud ketaatan dan kepedulian sosial
Mari salurkan infaq dan sedekah untuk membantu sesama
Mari dukung program pemberdayaan mustahik melalui ZIS-DSKL Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta

Sebagai bentuk kemudahan beribadah, mari tunaikan fidyah melalui kantor digital Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

atau melalui layanan muzaki di nomor 0821-4123-2770.

#BAZNASJogja
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
#TentramnyaMuzaki
#TerimaKasihMuzakiDanMustahik
#ZakatUntukKesejahteraan
#BAZNASKotaYogyakarta

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat