Fidyah dalam Perspektif Lingkungan: Membangun Kesadaran akan Sampah dan Tanggung Jawab Sosial
16/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Kesadaran Lingkungan, Sampah
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, memiliki dimensi yang lebih luas dalam konteks sosial dan lingkungan.
Dalam Islam, setiap amal yang dilakukan harus disertai dengan niat yang baik, termasuk dalam hal pembayaran fidyah.
Dengan membayar fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga dapat berkontribusi pada pengurangan masalah sosial, termasuk isu sampah.
Sampah menjadi salah satu tantangan terbesar di masyarakat modern.
Pembayaran fidyah dapat diarahkan untuk mendukung program-program yang berfokus pada pengelolaan sampah dan lingkungan.
Misalnya, dana fidyah dapat digunakan untuk inisiatif pembersihan lingkungan, pengurangan sampah plastik, atau pendidikan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan.
Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengingatkan kita untuk tidak merusak bumi: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya" (QS. Al-A'raf: 56).
Ayat ini menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat manusia.
Dengan mengaitkan fidyah dengan isu lingkungan, kita dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-A'raf: 56.
2. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulum al-Din.
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Program Pengelolaan Sampah Nasional.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Prestasi Gemilang Pelajar Yogyakarta, Chamila Syaqib Raih Juara 2 MTtQ Tingkat Nasional
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

