Fidyah dalam Perspektif Lingkungan: Membangun Kesadaran akan Sampah dan Tanggung Jawab Sosial
16/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Kesadaran Lingkungan, Sampah
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, memiliki dimensi yang lebih luas dalam konteks sosial dan lingkungan.
Dalam Islam, setiap amal yang dilakukan harus disertai dengan niat yang baik, termasuk dalam hal pembayaran fidyah.
Dengan membayar fidyah, individu tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga dapat berkontribusi pada pengurangan masalah sosial, termasuk isu sampah.
Sampah menjadi salah satu tantangan terbesar di masyarakat modern.
Pembayaran fidyah dapat diarahkan untuk mendukung program-program yang berfokus pada pengelolaan sampah dan lingkungan.
Misalnya, dana fidyah dapat digunakan untuk inisiatif pembersihan lingkungan, pengurangan sampah plastik, atau pendidikan masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan.
Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengingatkan kita untuk tidak merusak bumi: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya" (QS. Al-A'raf: 56).
Ayat ini menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat manusia.
Dengan mengaitkan fidyah dengan isu lingkungan, kita dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-A'raf: 56.
2. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulum al-Din.
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Program Pengelolaan Sampah Nasional.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
