Fidyah dalam Tradisi Menggali Makna di Balik Kewajiban
26/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan kewajiban berpuasa. Dalam konteks ini, fidyah adalah bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah memiliki makna yang dalam dan kaya akan nilai-nilai tradisi yang perlu digali lebih jauh.

Sejarah dan Asal Usul Fidyah
Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti menebus atau mengganti. Dalam konteks puasa, fidyah menjadi sarana untuk menebus ketidakmampuan seseorang dalam menjalankan ibadah puasa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, mereka dapat memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial.
Makna Fidyah dalam Tradisi
Dalam banyak budaya Muslim, fidyah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai tradisi yang mengikat komunitas. Pembayaran fidyah sering kali dilakukan secara kolektif, di mana anggota komunitas saling membantu satu sama lain. Tradisi ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian antar sesama, yang merupakan inti dari ajaran Islam.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Dawrah Tahsin Al-Fatihah: Menguatkan Fondasi Ibadah Umat di Jantung Kota Yogyakarta
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
