Fidyah dan Keadilan Sosial Sebuah Refleksi
09/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Keadilan Sosial

Fidyah dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial. Dalam masyarakat yang beragam, fidyah menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar, seperti makanan, dapat terpenuhi bagi mereka yang kurang beruntung.

Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini adalah refleksi dari prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama. Fidyah mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya bersifat vertikal, antara manusia dan Tuhan, tetapi juga horizontal, antara manusia dan sesamanya. Dalam konteks ini, fidyah menjadi lebih dari sekadar kewajiban, melainkan sebuah panggilan untuk berbuat baik dan berbagi rezeki.

Dengan demikian, fidyah berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak. Refleksi ini mengingatkan kita bahwa keadilan sosial adalah bagian integral dari ajaran Islam, dan fidyah adalah salah satu cara untuk mewujudkannya.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Prestasi Gemilang Pelajar Yogyakarta, Chamila Syaqib Raih Juara 2 MTtQ Tingkat Nasional
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
