Fidyah dan Keadilan Sosial Sebuah Refleksi
09/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Keadilan Sosial

Fidyah dalam Islam tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa yang terlewat, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial. Dalam masyarakat yang beragam, fidyah menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar, seperti makanan, dapat terpenuhi bagi mereka yang kurang beruntung.

Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi. Ini adalah refleksi dari prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama. Fidyah mengajarkan bahwa ibadah tidak hanya bersifat vertikal, antara manusia dan Tuhan, tetapi juga horizontal, antara manusia dan sesamanya. Dalam konteks ini, fidyah menjadi lebih dari sekadar kewajiban, melainkan sebuah panggilan untuk berbuat baik dan berbagi rezeki.

Dengan demikian, fidyah berperan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup dengan layak. Refleksi ini mengingatkan kita bahwa keadilan sosial adalah bagian integral dari ajaran Islam, dan fidyah adalah salah satu cara untuk mewujudkannya.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadirkan Rumah Layak untuk Warga Bausasran
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
