Fidyah dan Tanggung Jawab Sosial: Menyokong Anak Yatim dan Kaum Duafa di Tengah Kesulitan
21/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Tanggung Jawab Sosial, Yatim, Duafa
Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, memiliki dimensi sosial yang penting dalam mendukung anak yatim dan kaum duafa.
Dalam Islam, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosial umat.
Dengan membayar fidyah, individu tidak hanya memenuhi syarat agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Di banyak negara Muslim, fidyah sering kali disalurkan kepada lembaga amal yang fokus pada bantuan untuk anak yatim dan kaum duafa.
Misalnya, di Indonesia, fidyah dapat berupa beras atau uang yang digunakan untuk menyediakan makanan dan kebutuhan dasar bagi mereka yang kurang mampu.
Hal ini menciptakan jaringan solidaritas yang kuat dalam masyarakat.
Praktik ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian yang diajarkan dalam Islam.
Dengan menyokong anak yatim dan kaum duafa melalui fidyah, umat Islam berperan aktif dalam mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan harapan bagi mereka yang berada dalam kesulitan.
Sumber:
1. Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Zakat. Dar al-Qalam, 1999.
2. Kamali, Mohammad Hashim. Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society, 2003.
3. Rahman, Fazlur. Islam. University of Chicago Press, 1979.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balaikota Yogyakarta
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

