Fidyah: Memahami Esensi dan Hikmahnya dalam Menjalankan Ibadah Ramadhan
05/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Esensi, Hikmah
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Dalam Islam, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, dan biasanya berupa makanan pokok atau uang yang disalurkan kepada orang yang membutuhkan.
a. Esensi Fidyah
Esensi fidyah terletak pada prinsip solidaritas dan kepedulian sosial.
Dengan membayar fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga membantu sesama yang kurang beruntung.
Hal ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian dalam masyarakat.
b. Hikmah Fidyah
1. Menjaga Keseimbangan Sosial
Fidyah membantu mendistribusikan rezeki kepada mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
2. Meningkatkan Rasa Syukur
Dengan memberikan fidyah, seseorang diingatkan untuk bersyukur atas nikmat yang dimiliki, terutama kesehatan dan kemampuan untuk berpuasa.
3. Mendekatkan Diri kepada Allah
Menunaikan fidyah merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, sekaligus menunjukkan kepatuhan terhadap syariat.
Fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi.
Dalam menjalankan ibadah Ramadhan, memahami esensi dan hikmah fidyah dapat memperkaya pengalaman spiritual kita.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
