Ketentuan Fidyah untuk Musafir
13/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Ketentuan Fidyah untuk Musafir
-
Musafir yang Diperbolehkan: Seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk membayar fidyah jika mereka tidak dapat mengganti puasa di hari-hari lain setelah Ramadan.
-
Jumlah Fidyah: Jumlah fidyah yang harus dibayarkan biasanya setara dengan memberi makan kepada orang miskin. Dalam banyak pendapat, ini adalah satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan.
-
Waktu Pembayaran: Fidyah untuk musafir dapat dibayarkan kapan saja setelah Ramadan, selama mereka tidak dapat mengganti puasa. Namun, disarankan untuk segera membayar fidyah setelah menyadari kewajiban tersebut.
Mengapa Fidyah Penting?
Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks ibadah. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan membayar fidyah, seorang musafir tidak hanya menunaikan tanggung jawab ibadahnya, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.
Kesimpulan
Fidyah untuk musafir adalah aspek penting dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan memahami ketentuan dan cara pembayaran fidyah, seorang musafir dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Penting untuk diingat bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk amal yang dapat memberikan manfaat bagi orang lain.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
