MEMAHAMI BAGAIMANA KONSEP FIDYAH
09/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl
.jpg&w=1920&q=75)
Hartaberkahsakinah
Fidyah adalah salah satu konsep dalam agama Islam yang berkaitan dengan penyediaan atau pengganti bagi individu yang tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah, terutama puasa. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti pengganti atau pengganti. Konsep fidiyah memiliki aspek penting dalam memahami keseimbangan antara kewajiban agama dan keadaan individu yang mungkin tidak mampu menjalankannya. Sedangkan menurut istilah fidiyah sendiri merupakan harta benda yang dalam kadar tertentu, wajib diberikan kepada orang miskin/tidak mampu sebagai penganti ibadah yang telah ditinggalkan.
Fidyah dalam Konteks Puasa
Fidyah seringkali dikaitkan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Bagi umat Islam yang sehat secara fisik, puasa diwajibkan selama bulan Ramadhan. Namun, ada sejumlah kondisi yang memungkinkan seseorang tidak mampu berpuasa secara penuh, seperti sakit yang berat atau kronis, kehamilan, menyusui, atau usia lanjut.
Adapun fidyah di dalam puasa adalah wajib hukumnya, bagi orang-orang yang dalam kondisi susah payah untuk berpuasa.
ini disandarkan pada Surat Al-Baqarah ayat 184 :
Artinya: Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin bagi orang yang dalam kedaan tersebut dan tidak mampu melakukan puasa, fidiyah menjadi opsi pengganti. Fidiyah ini berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dijalankan. Ada juga pilihan membayar kompensasi dalam bentuk uang, namun memberi makan kepada yang membutuhkan merupakan bentuk yang lebih direkomendasikan .
Filosofi dan Tujuan Fidiyah
Fidiyah bukan sekedar pembayaran atau pelunasan materi, namun memiliki nilai-nilai filosofis yang mendalam. Tujuannya antara lain untuk memastikan bahwa keadilan agama tetap terjaga. Fidiyah mengingatkan umat Islam akan pentingnya empati, kepedulian, dan solidaritas sosial terhadap mereka yang kurang beruntung.
Konsep ini juga mencerminkan pemahaman Islam yang fleksibel terhadap kebutuhan individu. Islam memahami bahwa tidak semua orang memiliki kondisi yang sama, dan dalam memahami keberagaman tersebut, memberikan alternatif yang memungkinkan setiap orang untuk tetap terlibat dalam ibadah, meskipun dalam bentuk yang berbeda.
Implementasi Fidyah dalam Masyarakat
Di beberapa komunitas Muslim di seluruh dunia, lembaga amal atau yayasan biasanya mengorganisir program-program fidiyah. Mereka mengumpulkan dana dari individu yang tidak mampu berpuasa untuk membantu orang-orang miskin atau yang membutuhkan makanan. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang membantu mereka yang menerapkan cara yang diakui dalam agama.
Fidyah merupakan konsep penting dalam agama Islam yang menunjukkan toleransi dan pengertian terhadap kondisi individu. Ini bukan hanya tentang pengganti atau perbaikan materi, tetapi juga tentang nilai-nilai sosial, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Pemahaman fidiyah memungkinkan umat Islam untuk tetap terlibat dalam ibadah meskipun dalam kondisi yang mungkin tidak memungkinkan, sekaligus menjaga keadilan dan solidaritas sosial dalam masyar
Besaran Fidyah
Adapula kadar fidyah puasa ialah dikembalikan pada 'urf (kebiasaan yang lazim). Maka akan dianggap sha membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang yang miskin untuk satu hari yang di tinggalkan.
Untuk kadar fidyah sendiri tidak dikandung oleh Rasullulah SAW. Makanan yang dikeluarkan ialah yang sifatnya menengah yang biasa dikonsumsi oleh keluarga, sebagaimana ayat yang membahas tentang kafarat, “ yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu. (QS. Al-Maidah:89).''
================
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
Umar Furqon Sholahuddin, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, Raih Juara 3 MHQ Putra
17/09/2025 | H. Misbahrudin S.Ag., M.M
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Kembali Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Sosial di Kemantren Gondomanan
14/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS