Pentingnya Fidyah sebagai Pengganti Puasa bagi Ibu Menyusui
01/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
fidyah, infaq, zakat, sedekah

Fidyah merupakan kompensasi yang diberikan oleh ibu menyusui yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dalam Islam, ada beberapa alasan yang membolehkan seorang ibu menyusui untuk tidak berpuasa, terutama jika puasa dapat membahayakan kesehatan dirinya atau anak yang disusui. Pentingnya fidyah terletak pada kemudahan yang diberikan Allah kepada umat-Nya dalam menjalankan ibadah tanpa mengorbankan kesehatan.Salah satu dalil yang mendasari hal ini terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:184):
"????? ????????? ?????? ??????? ??? ??????? ???????????"
Terjemah: "Dan berpuasa itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
Ayat ini menunjukkan bahwa puasa adalah ibadah yang sangat dianjurkan, tetapi Allah juga memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Ini menunjukkan betapa pentingnya fidyah sebagai alternatif bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai keringanan bagi ibu menyusui:
"?? ???? ??? ?? ??????? ??? ??????? ??? ?????? ??????? ??????."
Terjemah: "Sesungguhnya Allah telah menghapuskan setengah shalat bagi musafir, dan puasa bagi wanita hamil dan menyusui."
Hadis ini menegaskan bahwa Allah memberikan kemudahan bagi wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa jika mereka khawatir akan kesehatan mereka atau anak yang mereka susui. Ini menunjukkan betapa pentingnya fidyah dalam konteks menjaga kesehatan ibu dan anak.
Kesimpulan
Ibu menyusui yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan diperbolehkan untuk membayar fidyah sebagai pengganti. Fidyah ini biasanya berupa memberi makan orang miskin atau memberikan makanan yang setara dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Dengan demikian, ibu menyusui tetap dapat menjalankan kewajiban agama tanpa mengorbankan kesehatan dirinya dan anaknya.
Pentingnya fidyah menjadi solusi yang adil dan bijaksana dalam menjaga keseimbangan antara ibadah dan kesehatan, mencerminkan kasih sayang dan kemudahan yang diberikan oleh Allah kepada umat-Nya. Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, ibu menyusui dapat tetap berkontribusi dalam ibadah puasa meskipun tidak dapat melaksanakannya secara langsung. Ini adalah bentuk kepatuhan dan pengabdian kepada Allah yang tetap dapat dilakukan dalam situasi yang sulit.

Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184)
- 2. Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui KODIM 0734/Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Festival Anak Soleh di Kulon Progo

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
