Sengaja Meninggalkan Puasa, Bolehkan Diganti dengan Fidyah?
03/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa.
Namun, pertanyaan muncul, apakah fidyah boleh dibayarkan bagi orang yang meninggalkan puasa, baik secara sengaja maupun tidak sengaja?
a. Meninggalkan Puasa dengan Sengaja:
Menurut mayoritas ulama, fidyah tidak diperbolehkan bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah.
Dalam Islam, puasa adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, dan meninggalkannya tanpa alasan yang dibenarkan dianggap sebagai dosa.
Orang yang sengaja tidak berpuasa harus mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat kepada Allah.
b. Meninggalkan Puasa Tanpa Sengaja:
Bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan puasa karena alasan seperti sakit, hamil, atau menyusui, dan meninggal dunia, fidyah diperbolehkan.
Dalam kasus ini, mereka diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberikan makanan pokok kepada fakir miskin, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Sumber:
Referensi dari Al-Qur'an dan hadis yang berkaitan dengan puasa dan fidyah dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadis seperti "Sahih Bukhari" dan "Sahih Muslim", serta Fatwa Ulama.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS