WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

08/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Dukcapil Kota Yogyakarta

YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta pada Senin (6/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan zakat melalui optimalisasi penghimpunan serta peningkatan akurasi data penerima manfaat.

Dalam audiensi tersebut, Disdukcapil Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa sekitar 85 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapil telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Capaian tersebut menjadi bukti tingginya kesadaran pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.

Selain membahas optimalisasi penghimpunan zakat, kedua belah pihak juga menjajaki peluang kolaborasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti anak terlantar, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta warga yang memerlukan bantuan biaya pendidikan dan kebutuhan sosial lainnya sesuai dengan ketentuan asnaf.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga memberikan masukan kepada BAZNAS Kota Yogyakarta agar berkonsultasi dengan BAZNAS RI terkait integrasi sistem validasi data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pemanfaatan card reader dan web portal diharapkan mampu mempermudah proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), sehingga dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan data sekaligus memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan mendukung implementasi penggunaan card reader dan web portal sebagai sarana validasi data kependudukan apabila mekanisme tersebut telah mendapat persetujuan dan terintegrasi dengan sistem yang berlaku.

Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan oleh Disdukcapil. Menurutnya, penguatan sistem validasi data merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola zakat yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

"Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan data yang semakin akurat, kami berharap penyaluran zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga benar-benar memberikan manfaat kepada mustahik yang berhak menerimanya," ujar pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Dengan dukungan para muzaki, berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi dapat terus diperluas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →