WhatsApp Icon

Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta

29/10/2025  |  Penulis: Bidang 1 BAZNAS Kota Yogyakarta

Bagikan:URL telah tercopy
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta

Workshop Manasik Zakat

Yogyakarta – BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan Workshop Manasik Zakat yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 / 7 Jumadil Ula 1447 H. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang telah berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Ia menegaskan bahwa kinerja positif BAZNAS selama ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga amil dalam membangun kesejahteraan masyarakat berbasis semangat keagamaan.

“BAZNAS Kota Yogyakarta telah menjadi contoh lembaga amil zakat yang akuntabel dan terpercaya. Hal ini terbukti dengan capaian predikat terbaik Audit Syariah tingkat nasional tahun 2023 serta Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut sejak 2011 hingga 2024. Ini bukan capaian yang mudah, tapi hasil kerja keras, amanah, dan dedikasi dalam mengelola dana umat,” tutur Wali Kota dalam arahannya.

Workshop yang diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah ini menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman zakat penghasilan bagi pegawai pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami tata cara, dasar hukum, serta manfaat sosial dari menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Salah satu materi yang menarik perhatian peserta datang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta, yang menjelaskan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak (PKP). Informasi ini menjadi penegasan bahwa zakat bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga memberikan dampak finansial dan sosial yang positif. Dengan demikian, ASN diharapkan semakin termotivasi untuk menunaikan zakat melalui jalur resmi yang dikelola secara profesional oleh BAZNAS.

Selain pembekalan tentang regulasi dan tata cara zakat, acara juga menghadirkan laporan penghimpunan dan penyaluran ZIS dari Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abdul Samik, yang membidangi pengumpulan. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa potensi zakat dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terus meningkat seiring dengan kesadaran kolektif dan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.

“Alhamdulillah, hingga triwulan ketiga tahun 2025, penghimpunan ZIS dari ASN Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan tren positif. Ini menandakan kepercayaan yang tinggi kepada BAZNAS dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan transparan. Seluruh dana yang terkumpul kami salurkan untuk program pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Abdul Samik.

Beliau juga menegaskan bahwa setiap rupiah dari zakat yang ditunaikan memiliki makna besar dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Melalui berbagai program seperti Rumah Layak Huni (RLHB), Beasiswa Kader Remaja Masjid, Sedekah Pangan, serta Foodbank Lumbung Mataraman, BAZNAS terus menghadirkan manfaat nyata dari dana ZIS-DSKL yang dikelola dengan prinsip “dari ASN untuk masyarakat”.

Kegiatan workshop ini sekaligus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat ASN Kota Yogyakarta sebagai teladan dalam menunaikan zakat penghasilan. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, ASN tidak hanya menunaikan kewajiban spiritual, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menciptakan keadilan ekonomi dan menekan angka kemiskinan di Kota Yogyakarta.

Menutup kegiatan, seluruh peserta menyampaikan komitmen untuk terus menyalurkan zakat penghasilannya secara rutin melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Workshop Manasik Zakat ini menjadi bukti nyata bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga instrumen nyata dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi umat.

Dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan kolaborasi, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya menjadikan zakat sebagai gerakan sosial yang berdampak luas — mengangkat mustahik menjadi muzaki dan mewujudkan Kota Yogyakarta yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

?

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat