WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat perannya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui program berbasis kepedulian umat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengambilan Sedekah Sayur yang dilaksanakan di wilayah Ngablak, Kabupaten Magelang, pada Kamis (8/1/26). Dalam kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengambil sedekah sayur dari para petani lokal berupa sawi pakcoy dengan jumlah total mencapai 575 kilogram. Sayuran tersebut dikemas dalam 23 karung, masing-masing seberat 25 kilogram, dan merupakan hasil pertanian yang disedekahkan secara sukarela oleh petani sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Program Sedekah Sayur menjadi salah satu inisiatif BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi hasil pertanian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya berorientasi pada distribusi bantuan, program ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa sedekah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk hasil bumi yang bernilai gizi dan kebermanfaatan tinggi. Sayur-sayuran yang diambil dari Ngablak tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada para mustahik di wilayah Kota Yogyakarta. Penerima manfaat meliputi keluarga prasejahtera, lembaga sosial, serta program-program pendistribusian pangan yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan pendistribusian yang cepat dan terukur, sayuran dapat diterima dalam kondisi segar dan layak konsumsi. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara daerah sentra pertanian dan lembaga pengelola zakat. Ngablak, yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil sayuran hortikultura, memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan berbasis sedekah. Melalui kolaborasi ini, hasil pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan kemanusiaan. Sedekah Sayur menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam mengembangkan program ZIS-DSKL yang adaptif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan petani secara langsung, program ini turut memperkuat peran masyarakat dalam gerakan filantropi Islam. Petani tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga subjek kebaikan yang berkontribusi pada kesejahteraan umat. Selain memberikan manfaat bagi penerima, program ini juga memberikan dampak positif bagi petani. Partisipasi dalam sedekah sayur menumbuhkan semangat berbagi dan solidaritas sosial, sekaligus memperkuat hubungan antara petani dan lembaga zakat. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk membangun ekosistem zakat yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap program Sedekah Sayur dapat terus berjalan secara konsisten dan menjangkau lebih banyak wilayah sentra pertanian. Dengan dukungan masyarakat dan para muzaki, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup mustahik. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta senantiasa mengajak masyarakat untuk menyalurkan ZIS-DSKL melalui program-program yang amanah, transparan, dan tepat sasaran. Setiap kontribusi yang diberikan akan dikelola secara profesional untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat. - Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk mendukung program ketahanan pangan umat. - Salurkan infak dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. - Dukung program ZIS-DSKL BAZNAS sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan. - Jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana berbagi kebaikan dan keberkahan.
08/01/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menerima amanah kebaikan berupa infak kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Aceh dan Sumatra. Infak tersebut disalurkan oleh Ikatan Wanita BANK DIY dengan total nilai sebesar Rp5.000.000. Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan solidaritas sosial terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Aceh dan Sumatra telah menimbulkan dampak yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat. Curah hujan tinggi yang berlangsung dalam waktu lama menyebabkan luapan sungai dan genangan air di permukiman warga. Akibatnya, banyak rumah terendam, aktivitas ekonomi terganggu, serta fasilitas umum mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memaksa sebagian masyarakat untuk mengungsi dan membutuhkan bantuan darurat. Dalam situasi darurat seperti ini, kehadiran bantuan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana, seperti pangan, air bersih, perlengkapan kesehatan, serta kebutuhan logistik lainnya. Bantuan yang disalurkan tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi para korban agar tetap memiliki harapan dan semangat untuk bangkit. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta memiliki komitmen kuat untuk mengelola setiap dana yang diterima secara amanah, transparan, dan profesional. Infak kemanusiaan dari Ikatan Wanita BANK DIY ini akan disalurkan melalui program bantuan kebencanaan, baik untuk respon darurat maupun dukungan pemulihan pascabencana, sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Partisipasi Ikatan Wanita BANK DIY dalam aksi kemanusiaan ini mencerminkan tingginya kepedulian sosial serta semangat berbagi kepada sesama. Keterlibatan organisasi perempuan dalam kegiatan kemanusiaan juga menjadi contoh positif bahwa peran perempuan sangat strategis dalam membangun solidaritas dan empati sosial di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ikatan Wanita BANK DIY dalam menyalurkan infak kemanusiaan melalui BAZNAS. Kepercayaan ini menjadi dorongan bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan program, serta memperkuat peran dalam penanganan bencana alam dan pelayanan kemanusiaan. Melalui berbagai program kemanusiaan, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya hadir secara aktif dan responsif di tengah masyarakat yang membutuhkan. Penanganan bencana tidak hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi juga mencakup upaya pemulihan dan penguatan ketahanan masyarakat agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. Kolaborasi antara lembaga, komunitas, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mempercepat penyaluran bantuan serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. BAZNAS Kota Yogyakarta terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem kebaikan dan memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial melalui partisipasi aktif dalam program zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Setiap dana yang dititipkan akan dikelola secara profesional dan disalurkan sesuai prinsip keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang terdampak bencana alam. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan para penerima manfaat. Dukungan dan kepedulian dari berbagai pihak diharapkan dapat terus mengalir, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan mampu bangkit dari dampak bencana. - Mari salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk membantu penanganan dan pemulihan bencana alam. - Mari perkuat solidaritas kemanusiaan bersama BAZNAS dengan berbagi kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana. - Mari hadirkan kepedulian nyata melalui BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang berkelanjutan.
08/01/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Kinderstation School Salurkan Donasi Kemanusiaan Aceh Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kinderstation School Salurkan Donasi Kemanusiaan Aceh Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan melalui aksi nyata solidaritas kemanusiaan. Kinderstation School menyalurkan Donasi Kemanusiaan untuk Aceh, Sumatera sebesar Rp24.065.903 kepada BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk empati dan dukungan terhadap masyarakat Aceh yang terdampak kondisi kemanusiaan. Penyerahan donasi ini menjadi bukti bahwa nilai kepedulian sosial dapat ditanamkan sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Melalui gerakan ini, Kinderstation School tidak hanya mengajarkan pentingnya berbagi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kemanusiaan kepada para peserta didik, orang tua, serta seluruh civitas sekolah. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Kinderstation School. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pendidikan dan lembaga pengelola zakat merupakan langkah strategis dalam memperkuat gerakan sosial berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kinderstation School atas kepercayaan dan kepeduliannya. Donasi kemanusiaan ini bukan hanya bernilai materi, tetapi juga membawa pesan kuat tentang pentingnya solidaritas dan empati terhadap saudara-saudara kita di Aceh,” ujar Drs. H. Syamsul Azhari. Ia menambahkan bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk mengelola dan menyalurkan donasi tersebut secara amanah, profesional, dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh yang membutuhkan. Seluruh dana akan disalurkan melalui program kemanusiaan sesuai dengan ketentuan dan prinsip pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Aksi kemanusiaan ini juga menjadi pengingat bahwa semangat berbagi dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk anak-anak dan institusi pendidikan. Dengan melibatkan siswa dalam kegiatan sosial, diharapkan tumbuh generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. BAZNAS Kota Yogyakarta terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga pendidikan, instansi, komunitas, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama memperkuat gerakan ZIS-DSKL. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar program-program kemanusiaan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial semakin menguat, sehingga zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi solusi dalam membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, baik di tingkat lokal maupun nasional. - Mari lanjutkan semangat kepedulian dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar manfaatnya tersalurkan secara tepat sasaran. - Salurkan infak dan sedekah terbaik Anda untuk mendukung program kemanusiaan dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. - Jadikan ZIS-DSKL sebagai bagian dari gaya hidup berbagi, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. - Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta, wujudkan solidaritas umat melalui pengelolaan dana yang amanah dan profesional.
07/01/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Agenda Pimpinan

BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
Yogyakarta — Dalam rangka menyemarakkan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yatim dan dhuafa. Pada Rabu, 10 Oktober 2025, bertempat di YAKETUNIS Kota Yogyakarta, BAZNAS menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sehatin dan Gantengin Anak Yatim-Dhuafa”, berupa pembagian obat-obatan gratis sekaligus layanan cukur rambut gratis. Kegiatan sosial ini menjadi salah satu bentuk dukungan BAZNAS Kota Yogyakarta terhadap agenda besar HAB ke-80 yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan layanan sosial, serta penguatan nilai saling peduli antarwarga. Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap anak-anak yatim dan dhuafa dapat merasakan perhatian dan pelayanan yang layak, baik dari sisi kesehatan maupun penampilan, sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian dari berbagai pihak yang terlibat. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan. Para peserta yang hadir, sebagian besar siswa YAKETUNIS, tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan dan menerima obat-obatan sesuai kebutuhan mereka. Dengan dukungan tim kesehatan, pemeriksaan difokuskan pada kondisi umum seperti kebersihan tubuh, kesehatan kulit, kondisi pernapasan ringan, serta pengecekan kesehatan dasar lainnya. Obat-obatan yang dibagikan meliputi vitamin, obat flu ringan, antiseptik, salep kulit, serta beberapa jenis penunjang kesehatan lainnya yang sering dibutuhkan anak-anak usia sekolah. Selain layanan kesehatan, kegiatan ini juga menyediakan cukur rambut gratis. Walaupun terdengar sederhana, layanan ini memberikan kebahagiaan tersendiri bagi anak-anak. Para relawan dan tenaga cukur profesional bekerja dengan penuh kesabaran, memberikan potongan rambut rapi yang membuat anak-anak tampil lebih percaya diri. Suasana penuh tawa dan keceriaan tampak menghiasi lokasi kegiatan, terutama ketika para anak menunjukkan hasil potongan rambut baru mereka kepada teman-temannya. Pihak YAKETUNIS menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Bentuk perhatian langsung seperti ini dinilai sangat membantu dan memberikan ruang kebahagiaan bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan. Terlebih lagi, kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan materi berupa obat-obatan, tetapi juga memberikan pengalaman interaksi yang menyenangkan serta memperkuat rasa kebersamaan. BAZNAS Kota Yogyakarta melalui kegiatan ini menegaskan bahwa dukungan terhadap yatim dan dhuafa tidak harus selalu berupa bantuan besar, tetapi juga dapat diwujudkan melalui layanan sederhana namun bermakna. “Sehatin dan Gantengin Anak Yatim-Dhuafa” menjadi simbol bahwa kepedulian dapat diwujudkan lewat tindakan nyata yang berdampak langsung pada penerima manfaat. Dalam rangka memperingati HAB ke-80, kegiatan semacam ini diharapkan mampu menginspirasi berbagai lembaga dan masyarakat secara luas untuk semakin giat melakukan aksi sosial. BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dikembangkan dan dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kota Yogyakarta, BAZNAS mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan yang membawa manfaat langsung kepada mustahik. Kontribusi masyarakat menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan layanan dan kegiatan pemberdayaan yang lebih luas. Dengan dukungan yang berkelanjutan, semakin banyak yatim, dhuafa, serta kelompok rentan lainnya yang dapat memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik. Kegiatan “Sehatin dan Gantengin Anak Yatim-Dhuafa” menjadi pengingat bahwa kepedulian bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata. Melalui momentum HAB ke-80 Kementerian Agama ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap nilai empati, solidaritas, dan kebersamaan semakin tumbuh subur dalam kehidupan masyarakat. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

11-12-2026 | Admin Bidang 1

BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Yogyakarta, Senin 8 Desember 2025 BAZNAS Kota Yogyakarta menerima kunjungan resmi dari BAZNAS Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Senin, 8 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat standar pengelolaan zakat, khususnya dalam aspek pengumpulan, administrasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) amil. Pertemuan berlangsung di kantor sekretariat BAZNAS Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta amil dari kedua lembaga. Rombongan BAZNAS Kabupaten Kotabaru tiba pada pukul 09.00 WIB dan disambut langsung oleh pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta. Kehadiran mereka disambut hangat sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di tingkat daerah. Dalam forum silaturahmi tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang tantangan yang dihadapi lembaga zakat di era modern, sekaligus membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan bagaimana lembaga menjalankan standar pengelolaan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dengan sistem yang terukur dan terpadu. Penjelasan mencakup strategi optimalisasi kanal digital, pola pelayanan muzaki, penyusunan program penguatan literasi zakat, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penghimpunan zakat dinilai sebagai salah satu aspek paling krusial yang perlu dikelola dengan baik, sehingga BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya pembaruan sistem dan peningkatan layanan agar kepercayaan publik dapat terus terjaga. Dalam bidang administrasi, BAZNAS Kota Yogyakarta menjelaskan sistem pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan yang selama ini diterapkan. Hal ini meliputi penggunaan aplikasi resmi BAZNAS RI, ketertiban arsip, hingga pengelolaan laporan keuangan secara periodik yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihak BAZNAS Kabupaten Kotabaru menaruh perhatian besar pada aspek administrasi ini, karena dianggap sebagai fondasi penting dalam menjaga kredibilitas lembaga zakat. Selain itu, pembahasan mengenai pengembangan SDM menjadi titik fokus diskusi berikutnya. BAZNAS Kota Yogyakarta memaparkan bagaimana pembinaan amil dilakukan melalui pelatihan berkala, peningkatan kapasitas teknis, hingga dorongan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi profesi amil zakat. Menurut BAZNAS Kota Yogyakarta, kualitas SDM sangat menentukan kualitas lembaga, sehingga aspek ini harus terus menjadi prioritas utama dalam manajemen organisasi zakat. Rombongan BAZNAS Kabupaten Kotabaru mengapresiasi penjelasan yang diberikan dan menyampaikan bahwa banyak hal baru yang mereka peroleh dari kunjungan tersebut. Mereka berharap dapat mengadaptasi beberapa prosedur dan pola pengelolaan yang telah diterapkan BAZNAS Kota Yogyakarta untuk meningkatkan efektivitas lembaga mereka di daerah. Mereka juga menilai bahwa sinergi antar-BAZNAS daerah menjadi hal penting demi mewujudkan layanan zakat nasional yang profesional dan berdampak. Pertemuan ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi teknis, penyerahan cenderamata, serta foto bersama sebagai bentuk penghormatan antar-lembaga. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya sebagai lembaga zakat yang terus berupaya meningkatkan standar pelayanan dan pengelolaan dana umat. Harapannya, kunjungan ini dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama berkelanjutan antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan BAZNAS Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kebermanfaatan zakat bagi masyarakat. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

08-12-2025 | Admin Bidang 1

Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Yogyakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Musyawarah Persiapan Kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80, pada Jumat (5/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi dan mitra strategis, termasuk Baznas Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi menjelang peringatan HAB yang akan digelar pada awal Januari 2026 mendatang. Musyawarah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan HAB ke-80 dapat berjalan dengan baik, terstruktur, dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Tahun ini, HAB Kementerian Agama mengangkat misi besar tentang pelayanan umat, moderasi beragama, dan penguatan nilai-nilai pengabdian aparatur Kemenag. Dalam agenda pembuka, panitia HAB Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan paparan awal mengenai rencana kegiatan yang mencakup upacara peringatan, bakti sosial, layanan kesehatan, kegiatan keagamaan, serta berbagai aktivitas edukatif yang melibatkan madrasah, penyuluh agama, dan masyarakat umum. Rangkaian kegiatan tersebut dirancang agar tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata di lingkungan Kota Yogyakarta. Baznas Kota Yogyakarta hadir sebagai mitra utama dalam bidang sosial-keagamaan. Dalam musyawarah tersebut, Baznas menyatakan kesiapannya berkolaborasi dalam berbagai bentuk kegiatan sosial HAB, terutama terkait program kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan bagi kelompok dhuafa. Keterlibatan ini sejalan dengan tugas Baznas sebagai lembaga pengelola zakat resmi pemerintah yang mengedepankan asas amanah, profesional, dan transparan. Dalam sesi diskusi, sejumlah instansi menyampaikan berbagai masukan, termasuk perencanaan teknis acara, pembagian tugas, penguatan koordinasi, serta prioritas kegiatan yang perlu didahulukan. Baznas Kota Yogyakarta secara khusus menyoroti pentingnya kolaborasi dalam kegiatan sosial yang diharapkan menjadi salah satu program unggulan HAB ke-80. Dukungan tersebut dapat berupa distribusi bantuan sembako, pemberian santunan, bantuan pendidikan, hingga pendampingan bagi masyarakat prasejahtera. Musyawarah berjalan aktif dan dinamis. Setiap instansi memberikan analisis kebutuhan agar pelaksanaan HAB dapat berlangsung tertib dan berdampak. Panitia juga membahas penentuan lokasi kegiatan massal, penyediaan tenaga kesehatan pada kegiatan bakti sosial, keamanan acara, hingga strategi publikasi untuk memastikan informasi kegiatan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat luas. Kemenag Kota Yogyakarta menegaskan bahwa HAB merupakan momentum untuk memperlihatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan humanis. Oleh karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus menggambarkan nilai pengabdian dan kepedulian sosial yang menjadi pijakan Kementerian Agama dalam melayani umat beragama. Baznas Kota Yogyakarta menyambut baik semua arahan tersebut. Sebagai lembaga sosial keagamaan yang berfokus pada pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, Baznas melihat kegiatan HAB sebagai kesempatan memperluas manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ukhuwah di tengah keberagaman Kota Yogyakarta. Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan awal dan pembagian tugas bagi masing-masing instansi. Para peserta musyawarah berharap pelaksanaan HAB ke-80 Kemenag Kota Yogyakarta dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bukan hanya sebagai seremoni tahunan, tetapi juga sebagai bentuk nyata kontribusi pemerintah dan lembaga mitra dalam pelayanan umat. Dengan selesainya musyawarah persiapan ini, seluruh pihak berkomitmen melaksanakan tugas masing-masing dan memperkuat sinergi demi kesuksesan HAB ke-80 di Kota Yogyakarta. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

04-12-2026 | Admin Bidang 1

Berita Pendistribusian

KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Mela
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Mela
YOGYAKARTA — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, KORPRI menyalurkan bantuan sedekah uang untuk membantu warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan secara resmi pada Senin, 22 Desember 2025 atau bertepatan dengan 2 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Ruang Rapat Pandu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta. Sedekah uang sebesar Rp11.577.303 diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS didampingi oleh Wakil Ketua II Drs. Abd. Samik, Wakil Ketua III M. Iqbal, SE, serta Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin. Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Kota Yogyakarta terhadap saudara-saudara yang tengah mengalami musibah bencana alam. Bantuan sedekah uang yang dihimpun dari para anggota KORPRI diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak, baik untuk kebutuhan darurat maupun pemulihan pascabencana. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Syamsul Azhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera merupakan bentuk empati bersama yang juga didorong oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk turut membantu warga terdampak bencana. “Melalui surat edaran tersebut, masyarakat dan ASN dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk sedekah uang maupun barang, yang seluruhnya dihimpun dan disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta,” jelasnya. Syamsul Azhari juga memaparkan capaian penghimpunan bantuan yang telah dilakukan. Hingga Jumat, 19 Desember 2025 (28 Jumadil Akhir 1447 H), BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil menghimpun sedekah uang sebesar Rp1,1 miliar serta bantuan barang lebih dari 3 ton. Dari jumlah tersebut, pada tahap pertama telah disalurkan sedekah uang sebesar Rp900 juta dan bantuan barang sebanyak 2,4 ton kepada warga terdampak bencana di Sumatera. Penyaluran tahap pertama tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, didampingi Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan secara tepat sasaran. Lebih lanjut, Syamsul Azhari menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan penyaluran sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk KORPRI Kota Yogyakarta. Menurutnya, amanah tersebut akan dikelola dan disalurkan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Atas nama BAZNAS Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan dan pahala atas sedekah yang ditunaikan,” ujarnya. Ia juga mendoakan agar masyarakat terdampak bencana di Sumatera diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat ini diharapkan dapat terus terjaga, sehingga semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai musibah. BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Informasi dan layanan pembayaran zakat dapat diakses melalui laman resmi BAZNAS Kota Yogyakarta. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
06/12/2026 | Admin Bidang 1
Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Favorit pada Semarak Bulan
Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Favorit pada Semarak Bulan
Yogyakarta — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh para generasi muda binaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Pada gelaran Semarak Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda 2025 yang diselenggarakan pada 10 November 2025 di SMP Al Azhar 38 Wonosari, salah satu kader hafidz angkatan 2, Ananda Nadia Khairani Yusranida, berhasil meraih Penghargaan Pemenang Favorit. Acara yang digelar dalam rangka memperingati Bulan Bahasa sekaligus momentum Sumpah Pemuda ini diikuti oleh berbagai peserta dari berbagai sekolah dan lembaga. Kompetisi tersebut tidak hanya menonjolkan kecakapan bahasa dan literasi, tetapi juga menjadi ajang bagi pelajar untuk menunjukkan kreativitas, kepercayaan diri, serta kemampuan mengolah potensi diri. Ananda Nadia: Kader Hafidz yang Berprestasi dan Penuh Dedikasi Nadia Khairani Yusranida dikenal sebagai salah satu kader hafidz yang aktif mengikuti program pembinaan tahfidz di BAZNAS Kota Yogyakarta. Meski fokus utamanya adalah menghafal Al-Qur’an, Nadia juga memiliki bakat kuat dalam bidang bahasa dan literasi. Keikutsertaannya dalam kompetisi ini merupakan bentuk dukungan BAZNAS terhadap pengembangan soft skill para kader, agar mereka tidak hanya unggul dalam kecakapan agama tetapi juga mampu berprestasi di berbagai bidang lainnya. Penghargaan “Pemenang Favorit” yang diraih Nadia menjadi bukti bahwa generasi muda dapat mengembangkan potensi secara seimbang—baik dari sisi intelektual, spiritual, maupun kreativitas. Suasana Semarak Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda 2025 Acara yang bertempat di SMP Al Azhar 38 Wonosari ini berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti lomba membaca puisi, pidato, teatrikal, literasi kreatif, hingga penampilan seni. Setiap peserta diberi ruang untuk mengekspresikan diri sesuai karakter dan bakat mereka. Peringatan Bulan Bahasa setiap Oktober—yang kemudian disambut dengan semangat Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober—menjadi momen penting untuk menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, serta identitas nasional. Ketika kompetisi ini digelar pada bulan November, semangat tersebut masih terasa kuat dalam setiap penampilan. Dalam kompetisi tersebut, Nadia tampil percaya diri dan berhasil memikat perhatian juri maupun penonton. Dukungan moral dari para pembina BAZNAS dan keluarga turut menjadi dorongan besar bagi Nadia untuk memberikan yang terbaik. BAZNAS Kota Yogyakarta Apresiasi Prestasi Kader BAZNAS Kota Yogyakarta melalui para pembinanya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Prestasi Nadia menunjukkan hasil dari pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada hafalan Al-Qur’an, tetapi juga pembentukan karakter, pengembangan minat, serta penguatan rasa percaya diri. “Kader hafidz harus tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat. Prestasi Nadia menjadi inspirasi bagi kader lainnya untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar salah satu pembina. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung setiap potensi dan bakat para kader, baik dalam program tahfidz maupun kegiatan lainnya yang mendorong kemandirian dan kecerdasan generasi muda. Inspirasi untuk Generasi Muda Prestasi Nadia Khairani Yusranida diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi anak-anak dan remaja lainnya di Kota Yogyakarta. Dalam dunia yang terus berkembang, kemampuan membaca, menulis, berbicara, dan memahami bahasa menjadi bekal penting yang harus dimiliki. Melalui acara seperti Semarak Bulan Bahasa dan Sumpah Pemuda, para pelajar belajar untuk lebih mencintai bahasa dan budaya mereka sendiri. Pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa dukungan masyarakat terhadap program-program BAZNAS Kota Yogyakarta berdampak nyata pada kemajuan generasi muda. Setiap kontribusi zakat, infak, dan sedekah yang diberikan masyarakat ikut mengalir pada program pembinaan yang melahirkan kader unggul dan berprestasi seperti Nadia. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
01/12/2026 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang
BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat perannya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui program berbasis kepedulian umat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengambilan Sedekah Sayur yang dilaksanakan di wilayah Ngablak, Kabupaten Magelang, pada Kamis (8/1/26). Dalam kegiatan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengambil sedekah sayur dari para petani lokal berupa sawi pakcoy dengan jumlah total mencapai 575 kilogram. Sayuran tersebut dikemas dalam 23 karung, masing-masing seberat 25 kilogram, dan merupakan hasil pertanian yang disedekahkan secara sukarela oleh petani sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Program Sedekah Sayur menjadi salah satu inisiatif BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi hasil pertanian agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya berorientasi pada distribusi bantuan, program ini juga mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa sedekah dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk hasil bumi yang bernilai gizi dan kebermanfaatan tinggi. Sayur-sayuran yang diambil dari Ngablak tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada para mustahik di wilayah Kota Yogyakarta. Penerima manfaat meliputi keluarga prasejahtera, lembaga sosial, serta program-program pendistribusian pangan yang dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan pendistribusian yang cepat dan terukur, sayuran dapat diterima dalam kondisi segar dan layak konsumsi. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara daerah sentra pertanian dan lembaga pengelola zakat. Ngablak, yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil sayuran hortikultura, memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan berbasis sedekah. Melalui kolaborasi ini, hasil pertanian tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan kemanusiaan. Sedekah Sayur menjadi bagian dari strategi BAZNAS dalam mengembangkan program ZIS-DSKL yang adaptif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan petani secara langsung, program ini turut memperkuat peran masyarakat dalam gerakan filantropi Islam. Petani tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga subjek kebaikan yang berkontribusi pada kesejahteraan umat. Selain memberikan manfaat bagi penerima, program ini juga memberikan dampak positif bagi petani. Partisipasi dalam sedekah sayur menumbuhkan semangat berbagi dan solidaritas sosial, sekaligus memperkuat hubungan antara petani dan lembaga zakat. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk membangun ekosistem zakat yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. BAZNAS Kota Yogyakarta berharap program Sedekah Sayur dapat terus berjalan secara konsisten dan menjangkau lebih banyak wilayah sentra pertanian. Dengan dukungan masyarakat dan para muzaki, program ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas hidup mustahik. Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta senantiasa mengajak masyarakat untuk menyalurkan ZIS-DSKL melalui program-program yang amanah, transparan, dan tepat sasaran. Setiap kontribusi yang diberikan akan dikelola secara profesional untuk menghadirkan manfaat yang berkelanjutan bagi umat. - Mari tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta untuk mendukung program ketahanan pangan umat. - Salurkan infak dan sedekah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. - Dukung program ZIS-DSKL BAZNAS sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan. - Jadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana berbagi kebaikan dan keberkahan.
08/01/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

Artikel Terbaru

Filantropi Islam: Peran Zakat, Infak, dan Wakaf
Filantropi Islam: Peran Zakat, Infak, dan Wakaf
Filantropi Islam merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang menekankan kepedulian sosial, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan. Konsep filantropi islam tidak hanya sebatas memberi, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan tanggung jawab sosial kepada sesama manusia. Dalam Islam, kekayaan bukanlah semata-mata untuk dinikmati sendiri, melainkan harus dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Sejak masa Rasulullah SAW, filantropi islam telah menjadi bagian dari sistem sosial umat Islam. Zakat, infak, dan wakaf menjadi instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan berkeadaban. Melalui filantropi islam, umat Islam diajarkan untuk menumbuhkan empati dan solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat. Filantropi islam juga berperan penting dalam mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan. Ketika harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, tetapi juga mengalir kepada kaum dhuafa, maka terciptalah keseimbangan ekonomi yang diridhai Allah SWT. Di tengah tantangan global saat ini, filantropi islam menjadi solusi yang relevan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga bencana kemanusiaan. Nilai-nilai Islam mendorong umat untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan sosial melalui sedekah dan wakaf produktif. Oleh karena itu, memahami makna filantropi islam dan peran zakat, infak, serta wakaf menjadi sangat penting bagi setiap muslim agar mampu mengoptimalkan potensi kebaikan demi kemaslahatan umat. Makna dan Konsep Filantropi Islam dalam Kehidupan Umat Filantropi islam adalah konsep kedermawanan yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam Islam, filantropi bukan hanya aktivitas sosial, tetapi juga ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah SWT. Setiap bentuk pemberian yang diniatkan karena Allah termasuk dalam praktik filantropi islam. Konsep filantropi islam menekankan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial. Seorang muslim diperbolehkan memiliki harta, namun diwajibkan untuk menunaikan zakat serta dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah. Dengan demikian, filantropi islam menjadi mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Dalam perspektif Islam, filantropi islam juga berfungsi sebagai sarana penyucian harta dan jiwa. Zakat membersihkan harta dari hak orang lain, sedangkan infak dan sedekah menyucikan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Filantropi islam memiliki dimensi spiritual dan sosial yang saling melengkapi. Secara spiritual, seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah melalui kedermawanan. Secara sosial, filantropi islam menciptakan hubungan harmonis antar sesama manusia. Dengan mengamalkan filantropi islam secara konsisten, umat Islam dapat membangun masyarakat yang saling peduli, kuat, dan mandiri. Inilah esensi dari ajaran Islam yang mengedepankan rahmatan lil ‘alamin bagi seluruh alam. Peran Zakat dalam Mewujudkan Filantropi Islam Zakat merupakan instrumen utama dalam filantropi islam yang bersifat wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga sistem sosial yang dirancang untuk menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Dalam filantropi islam, zakat memiliki peran strategis sebagai sarana distribusi kekayaan dari orang mampu kepada mereka yang membutuhkan. Delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa zakat benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan umat. Zakat juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dalam filantropi islam. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim ikut berkontribusi dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan berdaya. Di era modern, pengelolaan zakat dalam kerangka filantropi islam semakin profesional dan transparan. Lembaga amil zakat hadir sebagai perpanjangan tangan umat dalam menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran. Melalui zakat produktif, filantropi islam tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi. Inilah bentuk nyata zakat sebagai solusi jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan. Infak sebagai Wujud Kepedulian dalam Filantropi Islam Infak merupakan bagian penting dari filantropi islam yang bersifat sunnah dan fleksibel. Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan tertentu, infak dapat dilakukan kapan saja dan dalam jumlah berapa pun sesuai kemampuan. Dalam filantropi islam, infak menjadi sarana memperluas manfaat kebaikan kepada masyarakat. Infak dapat disalurkan untuk pembangunan masjid, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial lainnya. Infak juga mencerminkan keikhlasan seorang muslim dalam berbagi. Dalam konsep filantropi islam, nilai utama infak bukan terletak pada jumlahnya, tetapi pada niat dan keikhlasan pemberinya. Melalui infak, filantropi islam mendorong umat untuk selalu peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Ketika melihat saudara yang membutuhkan, seorang muslim terdorong untuk membantu tanpa menunggu kewajiban. Infak yang dikelola secara kolektif melalui lembaga filantropi islam mampu menciptakan dampak besar bagi pembangunan umat. Inilah bukti bahwa infak bukan hanya amal pribadi, tetapi juga kekuatan sosial yang luar biasa. Wakaf sebagai Pilar Pembangunan dalam Filantropi Islam Wakaf merupakan instrumen filantropi islam yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Dengan mewakafkan harta, seorang muslim memberikan manfaat yang terus mengalir meskipun ia telah wafat. Dalam sejarah Islam, filantropi islam melalui wakaf telah membangun peradaban yang maju. Rumah sakit, sekolah, universitas, dan sarana publik banyak yang berdiri dari dana wakaf. Wakaf dalam filantropi islam tidak hanya berupa tanah atau bangunan, tetapi juga bisa berupa uang dan aset produktif lainnya. Wakaf produktif memungkinkan dana wakaf dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan. Filantropi islam melalui wakaf menjadi solusi strategis dalam pembangunan sosial. Wakaf dapat membiayai pendidikan gratis, layanan kesehatan murah, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dengan mengembangkan wakaf modern, filantropi islam mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjaga nilai-nilai Islam dalam pengelolaan harta umat. Filantropi Islam sebagai Solusi Sosial dan Ekonomi Umat Filantropi islam bukan hanya ajaran normatif, tetapi juga solusi nyata bagi persoalan sosial dan ekonomi. Ketika zakat, infak, dan wakaf dikelola secara optimal, maka tercipta sistem kesejahteraan yang berkeadilan. Dalam konteks pembangunan, filantropi islam dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan. Dana umat yang dikelola dengan amanah mampu mempercepat pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Filantropi islam juga mendorong terciptanya kemandirian umat. Program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf produktif membantu masyarakat keluar dari kemiskinan secara bermartabat. Di tengah krisis global, filantropi islam menjadi instrumen penting dalam respon kemanusiaan. Bantuan bencana, bantuan pangan, dan layanan kesehatan banyak disokong oleh dana filantropi umat. Dengan memperkuat ekosistem filantropi islam, umat Islam dapat membangun peradaban yang sejahtera, adil, dan berkeadaban sesuai dengan nilai-nilai Islam. Filantropi islam merupakan ajaran luhur yang mengajarkan umat Islam untuk berbagi, peduli, dan membangun kesejahteraan bersama. Melalui zakat, infak, dan wakaf, filantropi islam menjadi sistem sosial yang mampu mengatasi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Dalam kehidupan modern, filantropi islam semakin relevan sebagai solusi pembangunan umat. Pengelolaan yang profesional dan transparan menjadikan dana umat sebagai kekuatan besar dalam mewujudkan keadilan sosial. Setiap muslim memiliki peran dalam menguatkan filantropi islam, baik sebagai muzaki, munfiq, maupun wakif. Dengan niat yang ikhlas dan pengelolaan yang amanah, filantropi islam akan terus menjadi sumber keberkahan bagi umat. Semoga semangat filantropi islam senantiasa tumbuh dalam diri setiap muslim, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan diridhai Allah SWT. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
13/01/2026 | Admin Bidang 1
Dampak Program BAZNAS bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dampak Program BAZNAS bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dalam ajaran Islam, kesejahteraan umat merupakan tujuan utama dari berbagai bentuk ibadah sosial seperti zakat, infak, dan sedekah. Islam mengajarkan bahwa kekayaan tidak hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga harus dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. Di sinilah peran lembaga amil zakat menjadi sangat penting dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara amanah dan profesional. Salah satu lembaga resmi yang dipercaya umat Islam di Indonesia dalam pengelolaan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan umat. Melalui berbagai program pemberdayaan, BAZNAS terus berupaya mewujudkan baznas kesejahteraan umat yang berkelanjutan. Konsep baznas kesejahteraan umat bukan sekadar slogan, tetapi menjadi misi nyata yang dijalankan melalui berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kemanusiaan. Program-program yang dijalankan BAZNAS dirancang untuk mengangkat harkat dan martabat mustahik agar dapat mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, BAZNAS telah menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial umat Islam di Indonesia. Keberadaan BAZNAS menjadi solusi strategis dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Melalui artikel ini, kita akan mengulas secara mendalam bagaimana baznas kesejahteraan umat diwujudkan melalui berbagai program unggulan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Peran Strategis BAZNAS dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat Baznas kesejahteraan umat terwujud melalui peran strategis BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang bertanggung jawab menghimpun dan menyalurkan dana umat secara profesional. BAZNAS tidak hanya menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga mengembangkan program pemberdayaan yang berorientasi pada kemandirian ekonomi. Sebagai lembaga negara nonstruktural, BAZNAS memiliki legitimasi hukum yang kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal ini menjadikan baznas kesejahteraan umat memiliki landasan hukum yang jelas serta akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana umat. Dalam menjalankan perannya, BAZNAS mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar para muzaki merasa aman dan percaya dalam menunaikan zakat melalui lembaga ini. Kepercayaan umat menjadi modal utama dalam memperkuat baznas kesejahteraan umat di seluruh pelosok negeri. BAZNAS juga membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pesantren, hingga komunitas masyarakat. Kolaborasi ini memperluas jangkauan manfaat program baznas kesejahteraan umat agar semakin banyak mustahik yang terbantu. Dengan sistem manajemen modern dan berbasis teknologi, BAZNAS mampu memetakan potensi zakat serta kebutuhan mustahik secara lebih akurat. Hal ini menjadikan baznas kesejahteraan umat bukan hanya sebagai gerakan sosial, tetapi juga sebagai solusi sistemik dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Program Ekonomi Produktif BAZNAS untuk Kemandirian Umat Salah satu pilar utama dalam baznas kesejahteraan umat adalah penguatan ekonomi produktif bagi para mustahik. BAZNAS menyadari bahwa bantuan konsumtif saja tidak cukup untuk mengangkat seseorang dari kemiskinan, sehingga diperlukan program pemberdayaan berbasis usaha dan keterampilan. Melalui program Zakat Community Development (ZCD), BAZNAS membina masyarakat desa secara terpadu dengan mengembangkan potensi lokal, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga UMKM. Program ini menjadi wujud nyata baznas kesejahteraan umat dalam membangun ekonomi masyarakat dari akar rumput. BAZNAS juga menghadirkan program Balai Ternak, Balai Tani, dan Balai UMKM yang memberikan pendampingan usaha, pelatihan keterampilan, serta akses permodalan berbasis zakat. Dengan model ini, baznas kesejahteraan umat mendorong mustahik menjadi pelaku usaha yang produktif dan berdaya saing. Selain itu, BAZNAS mengembangkan program BAZNAS Microfinance Desa (BMD) yang memberikan pembiayaan tanpa riba kepada pelaku usaha kecil. Skema ini menjadi alternatif pembiayaan syariah yang mendukung baznas kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Melalui program ekonomi produktif ini, banyak mustahik yang berhasil meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mereka. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian bertransformasi menjadi muzaki, sehingga memperkuat ekosistem baznas kesejahteraan umat di Indonesia. Kontribusi BAZNAS dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan Baznas kesejahteraan umat juga diwujudkan melalui kontribusi besar di bidang pendidikan. BAZNAS menghadirkan berbagai program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat masalah biaya. Program Beasiswa Cendekia BAZNAS, Beasiswa Santri, dan Beasiswa Mahad Aly menjadi bukti nyata komitmen baznas kesejahteraan umat dalam mencetak generasi muslim yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing global. Selain pendidikan, BAZNAS juga aktif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan gratis, bantuan biaya pengobatan, serta program Rumah Sehat BAZNAS. Program ini membantu masyarakat miskin mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. BAZNAS juga menggelar layanan kesehatan keliling ke daerah terpencil dan terdampak bencana sebagai bagian dari misi baznas kesejahteraan umat yang inklusif dan merata. Layanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga penyuluhan kesehatan. Dengan dukungan di bidang pendidikan dan kesehatan, baznas kesejahteraan umat tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang sehat dan berilmu. Peran BAZNAS dalam Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Sebagai lembaga yang mengemban amanah umat, BAZNAS juga berperan aktif dalam misi kemanusiaan dan tanggap bencana. Baznas kesejahteraan umat tercermin dalam respon cepat BAZNAS terhadap berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia. Melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), lembaga ini mengirimkan relawan, bantuan logistik, layanan kesehatan, serta membangun hunian sementara bagi para korban bencana. Program ini menjadi bagian dari ikhtiar baznas kesejahteraan umat dalam meringankan penderitaan sesama. Tidak hanya di dalam negeri, BAZNAS juga menyalurkan bantuan kemanusiaan ke berbagai negara yang dilanda konflik dan krisis kemanusiaan, seperti Palestina, Suriah, dan Sudan. Bantuan ini menjadi wujud solidaritas global umat Islam dalam semangat baznas kesejahteraan umat. BAZNAS juga menjalankan program pemulihan pascabencana dengan membangun kembali rumah, sarana ibadah, sekolah, dan fasilitas umum. Upaya ini memastikan baznas kesejahteraan umat tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi berlanjut hingga pemulihan total. Dengan pendekatan kemanusiaan yang menyeluruh, BAZNAS membuktikan bahwa zakat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu menyatukan umat dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Baznas kesejahteraan umat merupakan konsep besar yang diwujudkan melalui kerja nyata BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, amanah, dan berdampak luas. Dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kemanusiaan, BAZNAS hadir sebagai solusi kesejahteraan bagi umat. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menunaikan zakat sebagai bagian dari rukun Islam. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, kita turut berkontribusi dalam memperkuat baznas kesejahteraan umat secara sistemik dan berkelanjutan. Keberhasilan berbagai program BAZNAS menjadi bukti bahwa zakat memiliki kekuatan besar dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian umat. Zakat yang dikelola secara profesional mampu mengubah kehidupan mustahik menjadi lebih sejahtera dan bermartabat. Semoga semangat baznas kesejahteraan umat terus tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menjadikan zakat sebagai instrumen utama dalam membangun peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dengan dukungan seluruh umat Islam, BAZNAS akan terus menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berkeadaban. Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat #MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
13/01/2026 | Admin Bidang 1
Perbedaan Fidyah dan Kafarat: Jangan Sampai Tertukar
Perbedaan Fidyah dan Kafarat: Jangan Sampai Tertukar
Dalam praktik ibadah sehari-hari, umat Islam kerap mendengar istilah fidyah dan kafarat. Keduanya sama-sama berkaitan dengan denda ibadah dan diwujudkan dalam bentuk pemberian kepada fakir miskin. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih menyamakan atau bahkan tertukar dalam memahami pengertian, hukum, serta kapan masing-masing kewajiban itu harus ditunaikan. Padahal, fidyah dan kafarat memiliki dasar hukum, sebab, dan ketentuan yang berbeda dalam fikih Islam. Melalui artikel ini, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk memahami secara lebih utuh perbedaan fidyah dan kafarat, agar pelaksanaan ibadah semakin tepat, sah, dan membawa keberkahan. Pengertian dan Hukum Fidyah Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam istilah fikih, fidyah adalah kewajiban mengganti ibadah puasa Ramadan yang ditinggalkan oleh seseorang karena uzur syar’i tertentu dan tidak memiliki kemampuan untuk mengqadha puasa tersebut di kemudian hari. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Dan bagi orang yang berat menjalankannya (puasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184) Fidyah wajib ditunaikan oleh mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya, seperti orang tua renta, orang sakit menahun, atau kondisi tertentu yang dibenarkan syariat. Bentuk fidyah umumnya berupa pemberian makanan pokok atau senilai makanan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pengertian dan Hukum Kafarat Berbeda dengan fidyah, kafarat adalah denda atau penebus dosa akibat pelanggaran tertentu dalam ibadah yang dilakukan secara sadar. Kafarat tidak hanya berkaitan dengan puasa, tetapi juga dengan beberapa pelanggaran lain yang telah ditetapkan hukumnya secara tegas dalam syariat. Dalam konteks puasa Ramadan, kafarat diwajibkan bagi seseorang yang membatalkan puasa dengan sengaja melalui hubungan suami istri pada siang hari Ramadan tanpa uzur. Bentuk kafaratnya berurutan dan bersifat berat, yaitu: 1. Memerdekakan budak (jika tidak ada), 2. Berpuasa dua bulan berturut-turut, 3. Memberi makan 60 orang miskin. Urutan ini menunjukkan bahwa kafarat memiliki dimensi tanggung jawab moral yang lebih besar, karena muncul akibat pelanggaran yang disengaja, bukan karena ketidakmampuan. Ulasan Tuntas Perbedaan Fidyah dan Kafarat Secara garis besar, perbedaan fidyah dan kafarat dapat dilihat dari beberapa aspek penting: Pertama, sebab kewajiban. Fidyah diwajibkan karena ketidakmampuan menjalankan ibadah puasa secara permanen, sedangkan kafarat muncul karena pelanggaran terhadap aturan ibadah yang dilakukan dengan sengaja. Kedua, status pelaku. Fidyah berlaku bagi mereka yang memiliki uzur syar’i dan tidak berdosa karena meninggalkan puasa, sementara kafarat berlaku bagi mereka yang melakukan pelanggaran dan memiliki konsekuensi dosa. Ketiga, bentuk dan kadar. Fidyah umumnya berupa pemberian makanan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Adapun kafarat memiliki tingkatan yang lebih berat dan jumlah penerima yang lebih banyak, khususnya pada kafarat puasa. Keempat, tujuan syariat. Fidyah mencerminkan kasih sayang Islam terhadap keterbatasan manusia, sedangkan kafarat menjadi bentuk pendidikan spiritual agar umat lebih menjaga kesucian ibadah. Kapan Fidyah dan Kafarat Wajib Ditunaikan? Fidyah wajib ditunaikan ketika seseorang telah jelas tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan qadha. Pembayarannya boleh dilakukan selama Ramadan, setelah Ramadan, bahkan di luar bulan Ramadan selama kewajiban tersebut belum ditunaikan. Sementara itu, kafarat wajib ditunaikan segera setelah pelanggaran terjadi, sesuai kemampuan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam fikih. Menjadikan Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Jalan Kepedulian Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen mendampingi umat dalam menunaikan kewajiban syariat secara benar, sekaligus menyalurkannya kepada mustahik yang berhak. Selain fidyah dan kafarat, kepedulian sosial juga dapat diwujudkan melalui ZIS DSKL. Mari menunaikan zakat sebagai kewajiban dan pembersih harta. Mari memperkuat infak untuk mendukung program sosial dan kemanusiaan. Mari memperbanyak sedekah sebagai wujud cinta dan empati kepada sesama. Mari bersama-sama menguatkan kesejahteraan umat melalui ZIS DSKL yang dikelola secara amanah dan profesional. Sebagai penutup, mari tunaikan kewajiban fidyah dengan mudah dan tepat melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau langsung menghubungi nomor layanan muzaki 082141232770, agar setiap ibadah yang kita lakukan menjadi sah, bermakna, dan membawa keberkahan bagi banyak orang.
13/01/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS TV