BAZNAS Kota Yogyakarta Jalin Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta untuk Pembentukan UPZ
10/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Jalin Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta untuk Pembentukan UPZ
Yogyakarta, 10 Oktober 2025 / 18 Rabiul Akhir 1447 H - Dalam upaya memperluas jejaring dan memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan lembaga pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Yogyakarta pada Jumat (10/10).
Rombongan BAZNAS Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Drs. H. Syamsul Azhari (Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta), didampingi oleh H. Misbahrudin, S.Ag., MM. (Kepala Pelaksana), serta dua staf pelaksana Muhaimin, S.Si dan Nurul Istiqomah, SE, diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dr. Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama Yogyakarta. UPZ nantinya berperan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah dari para pegawai dan masyarakat sekitar lembaga.
Dalam sambutannya, Drs. H. Syamsul Azhari menyampaikan bahwa pembentukan UPZ merupakan bagian dari gerakan sinergi nasional yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola zakat di tingkat instansi.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, potensi zakat di lingkungan Pengadilan Agama dapat terkelola secara optimal, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. menyambut baik inisiatif BAZNAS Kota Yogyakarta dan menegaskan komitmen Pengadilan Agama untuk turut mendukung program pemberdayaan umat melalui zakat.
“Kami menyadari pentingnya zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi. Semoga UPZ ini menjadi sarana bagi pegawai Pengadilan Agama untuk berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kota Yogyakarta,” tuturnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan diskusi teknis mengenai mekanisme pembentukan UPZ, sistem pelaporan, dan rencana tindak lanjut berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga dalam waktu dekat.
Melalui sinergi ini, diharapkan BAZNAS Kota Yogyakarta semakin memperluas jangkauan pelayanan zakat, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi dengan Wakil Wali Kota, Perkenalkan Pimpinan Baru 2026–2031

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
