Pengaruh Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
httpsbaznasjogjakotagoiddetailindex 51457 pengaruh-zakat-untuk-pengentasan-kemiskinan-di-indonesia-2026-08-31-
31/08/2026 | Penulis: Anak Magang

Zakat, Bantuan Menuju Kemandirian
Memenuhi kebutuhan sehari-hari masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Pendapatan yang terbatas, sulitnya mendapatkan modal usaha, dan penghasilan yang belum stabil membuat seseorang tidak mudah memperbaiki keadaan ekonominya. Karena itu, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga perlu mendorong masyarakat agar memiliki sumber penghasilan yang lebih baik.
Dalam hal ini, zakat dapat berperan melalui bantuan sekaligus pemberdayaan ekonomi. Zakat yang disalurkan melalui program pemberdayaan dapat membantu mustahik mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi.
Hal tersebut terlihat dalam Kaji Dampak Zakat (KDZ) 2025 yang dilakukan BAZNAS RI melalui Pusat Kajian Strategis BAZNAS (Puskas BAZNAS). Kajian ini mengukur perubahan yang dialami mustahik setelah mengikuti 13 program pemberdayaan dan mendapatkan intervensi zakat.
Hasil kajian menunjukkan bahwa 64,49 persen mustahik bidang ekonomi berhasil melewati setidaknya satu dari empat standar yang digunakan dalam pengukuran, mulai dari garis kemiskinan ekstrem hingga Had Kifayah. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan status berdasarkan standar yang digunakan, meskipun tidak berarti seluruh mustahik dalam persentase tersebut sudah langsung terbebas dari kemiskinan.
KDZ 2025 juga melihat perkiraan waktu yang dibutuhkan mustahik untuk keluar dari kemiskinan melalui indikator Average Time Taken to Exit Poverty. Berdasarkan garis kemiskinan BPS, mustahik diperkirakan membutuhkan waktu 8,74 tahun tanpa intervensi zakat. Setelah mendapatkan intervensi zakat, perkiraan waktunya menjadi 3,31 tahun, sehingga terdapat perbedaan sekitar 5,42 tahun.
Perbedaan tersebut memberikan gambaran bahwa intervensi zakat dapat membantu mempercepat proses perbaikan ekonomi mustahik. Melalui program pemberdayaan, penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pendapatan. Namun, hasilnya tidak selalu sama karena setiap mustahik memiliki keadaan dan kebutuhan yang berbeda.
Hal tersebut terlihat dari masih adanya 35,51 persen mustahik yang belum melewati standar kemiskinan dalam pengukuran. Meski begitu, belum melewati standar kemiskinan tidak selalu berarti tidak ada perkembangan. Peningkatan pendapatan, kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, atau usaha yang mulai lebih stabil juga menjadi bagian dari proses menuju kondisi ekonomi yang lebih baik.
Karena kebutuhan penerima berbeda, bantuan yang diberikan juga perlu disesuaikan. Mustahik yang sudah memiliki usaha dapat memperoleh dukungan untuk mengembangkan usahanya, sedangkan mereka yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mungkin membutuhkan bantuan dan pendampingan terlebih dahulu.
Selain melihat kondisi kemiskinan, KDZ 2025 menggunakan Model CIBEST untuk mengukur perubahan kesejahteraan mustahik dari sisi material dan spiritual. Hasilnya menunjukkan bahwa proporsi mustahik yang masuk dalam kategori sejahtera meningkat dari 35 persen menjadi 53 persen setelah mendapatkan intervensi zakat.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa dampak zakat tidak hanya dapat dilihat dari perubahan pendapatan atau status kemiskinan. Ada pula perubahan kesejahteraan yang dilihat melalui kondisi material dan spiritual. Meski demikian, zakat bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan seseorang dalam keluar dari kemiskinan. Pekerjaan, pendapatan, modal, kebutuhan keluarga, dan keadaan ekonomi secara keseluruhan juga ikut berpengaruh.
Oleh sebab itu, penyaluran zakat perlu disertai program pemberdayaan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan penerima. Dengan pendekatan tersebut, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat mendukung mustahik dalam meningkatkan penghasilan, mengembangkan usaha, dan menuju kemandirian ekonomi.
Sumber: Pusat Kajian Strategis BAZNAS. (2026). Ringkasan Laporan Dampak Zakat Program Ekonomi BAZNAS RI terhadap Pengentasan Kemiskinan Tahun 2025. Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional.
Sumber Foto: Pierre Matil (Pexels)
Pendistribusian Lainnya

Momentum Emas Membayar Zakat Fitrah 2026

Zakat Perusahaan: Kewajiban yang Sering Terlupakan

Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan

Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama

Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?

BAZNAS Kota Yogyakarta dan SILOL Salurkan Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal

Salurkan Kepedulian untuk NTT melalui Sedekah dan Infak

Panduan Zakat Fitrah Online Yogyakarta

Dampak Sosial Zakat di Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban G

Fidyah: Cara Bayar dan Ketentuannya

BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Sedekah Abon untuk Warga Gowongan

BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Sembako pada Safari Subuh di Masjid Al I

Cara Bayar Zakat Fitrah Online untuk Keluarga Besar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →