WhatsApp Icon

Mengenal Zakat Akhir Tahun dan Ketentuannya

09/09/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Mengenal Zakat Akhir Tahun dan Ketentuannya

Mengenal Zakat Akhir Tahun dan Ketentuannya

Menjelang akhir tahun, masyarakat mulai melakukan berbagai evaluasi, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan kewajiban keagamaan. Salah satu hal yang penting diperhatikan oleh umat Islam adalah kewajiban zakat. Istilah zakat akhir tahun sering digunakan untuk menggambarkan momentum bagi seseorang dalam mengevaluasi harta atau penghasilan yang dimiliki dan memastikan kewajiban zakat telah ditunaikan sesuai ketentuan.

Namun, perlu dipahami juga bahwa zakat tidak semata-mata menjadi wajib karena memasuki akhir tahun kalender Masehi. Kewajiban zakat bergantung pada jenis harta, tercapainya nisab, serta ketentuan haul untuk jenis zakat tertentu. Karena itu, memahami ketentuannya menjadi langkah penting agar zakat dapat ditunaikan dengan tepat.

Apa yang Dimaksud dengan Zakat Akhir Tahun?

Zakat akhir tahun bukan merupakan jenis zakat tersendiri. Istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai momentum untuk menelaah kembali kewajiban zakat atas harta atau penghasilan yang telah dimiliki.

Bagi sebagian masyarakat, akhir tahun dapat menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pencatatan dan evaluasi keuangan. Dari proses tersebut, seseorang dapat mengetahui apakah harta yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat sesuai jenisnya.

Dalam zakat mal, misalnya, terdapat ketentuan nisab dan haul yang perlu diperhatikan. Sementara zakat penghasilan memiliki ketentuan tersendiri terkait nisab dan waktu penunaiannya. Karena itu, tidak semua orang otomatis memiliki kewajiban zakat hanya karena telah memasuki penghujung tahun.

Ketentuan Zakat yang Perlu Diketahui

Salah satu istilah penting dalam zakat adalah nisab, yaitu batas minimum harta atau penghasilan yang menjadi salah satu syarat wajib zakat. Untuk beberapa jenis zakat mal, nisab umumnya mengacu pada nilai setara 85 gram emas. Selain nisab, terdapat pula haul, yaitu masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriah yang berlaku pada jenis zakat tertentu.

Ketentuan zakat juga dapat berbeda berdasarkan jenis hartanya. Emas, tabungan, aset perdagangan, maupun penghasilan memiliki mekanisme perhitungan yang perlu diperhatikan sesuai ketentuan masing-masing. Pada zakat emas, misalnya, BAZNAS menggunakan nisab 85 gram emas dan kadar zakat 2,5 persen apabila telah memenuhi haul.

Sementara itu, zakat penghasilan dikenakan atas pendapatan dari pekerjaan atau profesi yang halal. BAZNAS menetapkan nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 sebesar 85 gram emas atau setara Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, dengan kadar zakat 2,5 persen.

Nisab dan Haul dalam Zakat

Memahami nisab dan haul dapat membantu masyarakat menentukan apakah harta yang dimiliki telah memenuhi syarat wajib zakat.

Nisab menjadi batas minimal harta atau penghasilan. Sementara haul berkaitan dengan masa kepemilikan selama satu tahun hijriah dan tidak berlaku untuk seluruh jenis zakat. Oleh sebab itu, masyarakat perlu melihat ketentuan berdasarkan jenis zakat yang akan ditunaikan.

Khusus zakat penghasilan, BAZNAS menjelaskan bahwa zakat dapat ditunaikan ketika penghasilan telah mencapai nisab. Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat dibayarkan secara bulanan menggunakan nisab bulanan yang ditetapkan. Bagi masyarakat dengan pendapatan yang tidak tetap, penghasilan selama satu tahun juga dapat diperhitungkan untuk melihat ketercapaian nisab.

Kapan Zakat Akhir Tahun Ditunaikan?

Pertanyaan mengenai kapan zakat akhir tahun perlu dijawab berdasarkan jenis zakatnya. Zakat tidak memiliki satu waktu khusus yang berlaku bagi semua jenis harta hanya karena tahun kalender telah berakhir.

Untuk zakat mal tertentu, kewajiban berkaitan dengan tercapainya nisab dan haul. Sementara pada zakat penghasilan, BAZNAS menjelaskan bahwa zakat dapat ditunaikan saat penghasilan diterima setelah memenuhi ketentuan nisab. Dengan demikian, akhir tahun dapat menjadi momentum evaluasi, tetapi bukan satu-satunya waktu untuk menunaikan zakat.

Cara Menunaikan Zakat Akhir Tahun

Sebelum menunaikan zakat, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana. Pertama, masyarakat harus tahu terlebih dahulu jenis harta atau penghasilan yang akan dizakati. Kedua, hitung jumlah harta atau pendapatan yang menjadi dasar perhitungan. Ketiga, periksa apakah telah memenuhi nisab dan haul apabila ketentuan tersebut berlaku.

Setelah mengetahui jumlah kewajiban zakat, masyarakat dapat menyalurkannya melalui lembaga pengelola zakat resmi. BAZNAS juga menyediakan kalkulator zakat yang dapat membantu masyarakat memperkirakan kewajiban zakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Menunaikan zakat melalui lembaga resmi dapat membantu memastikan pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan secara terarah. Masyarakat Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan layanan BAZNAS Kota Yogyakarta untuk memperoleh informasi mengenai zakat, perhitungan, serta penyalurannya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai zakat akhir tahun, BAZNAS Kota Yogyakarta siap memberikan informasi dan layanan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. Mari tunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara amanah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.

Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →