WhatsApp Icon

Mengupas Hadis "Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah": Benarkah Demikian?

16/03/2026  |  Penulis: Azka Atthaya K.H

Bagikan:URL telah tercopy
Mengupas Hadis "Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah": Benarkah Demikian?

Mengupas Hadis "Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah": Benarkah Demikian?

Di bulan Ramadan, seringkali kita mendengar kalimat: "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalnya dilipatgandakan." Bener ga ges?^^

Kalimat ini kerap dijadikan "pembenaran" bagi sebagian orang untuk menghabiskan waktu dengan tidur seharian saat berpuasa. Namun, bagaimana sebenarnya kedudukan hadis ini dalam literatur Islam?


Status dan Derajat Hadis

Status dan derajat hadis ini—berdasarkan penelusuran literatur hadis, redaksi tersebut memang ada, namun para ulama ahli hadis memberikan catatan kritis:

Hadis ini bersumber dari riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, juga oleh Abu Mansur ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus.

Derajat hadisnya berdasarkan keterangan mayoritas ulama ahli hadis—seperti Al-Hafiz al-Iraqi dan Imam Al-Albani, mengategorikan hadis ini sebagai Dhaif (Lemah). Bahkan, beberapa ulama menyebut ada perawi dalam sanadnya yang dianggap tidak kuat hafalannya atau tidak dikenal (majhul).


Makna Hadis (Syarah)

Lalu makna yang sebenarnya (Syarah) hadis ini itu bagaimana sih? Nah, meskipun derajatnya lemah, bukan berarti tidur saat puasa itu terlarang ya! Para ulama menjelaskan maksud "ibadah" dalam tidur tersebut dengan syarat:

Hanya sebatas menjadi penunjang Ibadah saja ya.
Tidur menjadi ibadah jika niatnya adalah untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat melaksanakan salat malam (Tarawih) atau kuat bekerja mencari nafkah yang halal.

Atau sebagai sarana untuk menghindari maksiat.
Karena tidur dinilai lebih baik daripada terjaga namun digunakan untuk gibah (bergunjing), memandang hal yang haram, atau berbuat dosa lainnya.^^

Walaupun melakukan tidur, tapi tetap tidak meninggalkan kewajiban.
Tidur tetap disebut ibadah selama tidak membuat seseorang meninggalkan salat wajib (Zuhur/Asar) atau melalaikan tanggung jawab pekerjaannya.


Kesimpulan

Kesimpulannya, menjadikan tidur sebagai "menu utama" selama Ramadan justru bertentangan dengan semangat jihad (bersungguh-sungguh) yang dicontohkan Rasulullah saw.


Sumber Referensi

Informasi mengenai derajat hadis ini saya rangkum dari rujukan kitab-kitab otoritatif berikut:

Kitab Syu’abul Iman karya Imam Al-Baihaqi.

Kitab Takhrij Ahadits al-Ihya karya Al-Hafiz al-Iraqi (ulama besar pakar hadis).

Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.


Ayo Ganti Waktu Tidur dengan Investasi Akhirat!

Daripada menghabiskan waktu dengan tidur berlebihan yang belum tentu bernilai pahala tinggi, mari sibukkan diri dengan aksi nyata yang dampaknya langsung dirasakan oleh saudara-saudara kita di Yogyakarta.

Manfaatkan sisa waktu Ramadan Anda untuk berzakat, berinfak, atau membayar fidyah melalui lembaga resmi yang amanah dan transparan seperti Layanan ZIS Online melalui Baznas Kota Yogyakarta^^


Salurkan Kepedulian Anda

Salurkan kepedulian Anda dengan mudah, cepat, dan sesuai syariat melalui kanal digital kami:

Pembayaran via Website:
kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

Konsultasi & Konfirmasi (WhatsApp):
0821-4123-2770

Rekening Bank BRI:
153101000007309 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta

Bank BSI:
444 111 111 3 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta

Bank BPD DIY:
801 111 0000 53 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta

Bank Mandiri:
137 00 50000 989 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta

Atau cek rekening lainnya melalui website resmi yang tercantum ya ges^^


Ramadan adalah bulan produktivitas, bukan bulan bermalas-malasan.
Mari maksimalkan setiap detik sebelum ia pergi.

Barakallhu Fiikum^^

Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.

Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah

atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.

Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →