Mengupas Hadis "Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah": Benarkah Demikian?
16/03/2026 | Penulis: Azka Atthaya K.H
Mengupas Hadis "Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah": Benarkah Demikian?
Di bulan Ramadan, seringkali kita mendengar kalimat: "Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalnya dilipatgandakan." Bener ga ges?^^
Kalimat ini kerap dijadikan "pembenaran" bagi sebagian orang untuk menghabiskan waktu dengan tidur seharian saat berpuasa. Namun, bagaimana sebenarnya kedudukan hadis ini dalam literatur Islam?
Status dan Derajat Hadis
Status dan derajat hadis ini—berdasarkan penelusuran literatur hadis, redaksi tersebut memang ada, namun para ulama ahli hadis memberikan catatan kritis:
Hadis ini bersumber dari riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, juga oleh Abu Mansur ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus.
Derajat hadisnya berdasarkan keterangan mayoritas ulama ahli hadis—seperti Al-Hafiz al-Iraqi dan Imam Al-Albani, mengategorikan hadis ini sebagai Dhaif (Lemah). Bahkan, beberapa ulama menyebut ada perawi dalam sanadnya yang dianggap tidak kuat hafalannya atau tidak dikenal (majhul).
Makna Hadis (Syarah)
Lalu makna yang sebenarnya (Syarah) hadis ini itu bagaimana sih? Nah, meskipun derajatnya lemah, bukan berarti tidur saat puasa itu terlarang ya! Para ulama menjelaskan maksud "ibadah" dalam tidur tersebut dengan syarat:
Hanya sebatas menjadi penunjang Ibadah saja ya.
Tidur menjadi ibadah jika niatnya adalah untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat melaksanakan salat malam (Tarawih) atau kuat bekerja mencari nafkah yang halal.
Atau sebagai sarana untuk menghindari maksiat.
Karena tidur dinilai lebih baik daripada terjaga namun digunakan untuk gibah (bergunjing), memandang hal yang haram, atau berbuat dosa lainnya.^^
Walaupun melakukan tidur, tapi tetap tidak meninggalkan kewajiban.
Tidur tetap disebut ibadah selama tidak membuat seseorang meninggalkan salat wajib (Zuhur/Asar) atau melalaikan tanggung jawab pekerjaannya.
Kesimpulan
Kesimpulannya, menjadikan tidur sebagai "menu utama" selama Ramadan justru bertentangan dengan semangat jihad (bersungguh-sungguh) yang dicontohkan Rasulullah saw.
Sumber Referensi
Informasi mengenai derajat hadis ini saya rangkum dari rujukan kitab-kitab otoritatif berikut:
Kitab Syu’abul Iman karya Imam Al-Baihaqi.
Kitab Takhrij Ahadits al-Ihya karya Al-Hafiz al-Iraqi (ulama besar pakar hadis).
Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
Ayo Ganti Waktu Tidur dengan Investasi Akhirat!
Daripada menghabiskan waktu dengan tidur berlebihan yang belum tentu bernilai pahala tinggi, mari sibukkan diri dengan aksi nyata yang dampaknya langsung dirasakan oleh saudara-saudara kita di Yogyakarta.
Manfaatkan sisa waktu Ramadan Anda untuk berzakat, berinfak, atau membayar fidyah melalui lembaga resmi yang amanah dan transparan seperti Layanan ZIS Online melalui Baznas Kota Yogyakarta^^
Salurkan Kepedulian Anda
Salurkan kepedulian Anda dengan mudah, cepat, dan sesuai syariat melalui kanal digital kami:
Pembayaran via Website:
kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Konsultasi & Konfirmasi (WhatsApp):
0821-4123-2770
Rekening Bank BRI:
153101000007309 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta
Bank BSI:
444 111 111 3 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta
Bank BPD DIY:
801 111 0000 53 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta
Bank Mandiri:
137 00 50000 989 | a.n. Baznas Kota Yogyakarta
Atau cek rekening lainnya melalui website resmi yang tercantum ya ges^^
Ramadan adalah bulan produktivitas, bukan bulan bermalas-malasan.
Mari maksimalkan setiap detik sebelum ia pergi.
Barakallhu Fiikum^^
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta
#PerbedaanInfakDanShodaqoh
#Infak
#Shodaqoh
#Sedekah
#AmalKebaikan
#BerbagiKebaikan
#YukInfakDanSedekah
Artikel Lainnya
Haruskah Ada Ijab Qobul Lisan dalam Zakat Online?
Cara Memilih Lembaga Zakat Terpercaya di Era Digital
Sedekah untuk Bencana sebagai Bentuk Kepedulian kepada Sesama
Keunggulan Zakat Online Dibanding Konvensional
Panduan Lengkap Memahami Jenis-Jenis Zakat dan Perbedaannya
Kisah Qonita: Dari Penerima Zakat Menjadi Muzaki
Cara Menghitung Zakat Penghasilan/Profesi
Zakat vs Pajak: Apakah Bisa Saling Menggantikan?
Mengenal Fidyah dan Kafarat
Doa Menerima Zakat dan Adab Menyalurkannya
Sejarah Singkat Zakat dalam Islam dan Perkembangannya di Indonesia
Sudahkah Harta Kita Menjadi Penolong di Akhirat?
Kemudahan Menunaikan Zakat Online di Era Digital
Mari Bantu Korban Gempa NTT melalui Sedekah dan Infak
Berkah Zakat Fitrah untuk Kedaulatan Pangan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
