Ancaman bagi Orang yang Tidak Mau Menunaikan Fidyah
07/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Ancaman bagi Orang yang Tidak Mau Menunaikan Fidyah
Fidyah adalah salah satu bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Namun, ada ancaman bagi orang yang tidak mau menunaikan fidyah, yang perlu kita ketahui agar kita tidak terjerumus dalam kesalahan.
Apa Itu Fidyah?
Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat berpuasa. Dalam hal ini, fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Fidyah bertujuan untuk menjaga solidaritas sosial dan membantu mereka yang kurang mampu.
Ancaman Bagi yang Mengabaikan Fidyah
-
Dosa yang Besar
Mengabaikan kewajiban untuk menunaikan fidyah dapat mengakibatkan dosa yang besar. Dalam Islam, setiap kewajiban yang ditinggalkan tanpa alasan yang sah akan mendatangkan konsekuensi di akhirat. -
Siksaan di Akhirat
Dalam beberapa hadis, disebutkan bahwa orang yang tidak menunaikan fidyah akan mendapatkan siksaan di akhirat. Ini adalah peringatan serius bagi kita untuk tidak mengabaikan kewajiban ini. -
Kehilangan Pahala Puasa
Puasa yang dilakukan tanpa menunaikan fidyah bagi yang wajib dapat mengurangi pahala puasa tersebut. Hal ini tentu sangat merugikan bagi mereka yang ingin mendapatkan keberkahan dari ibadah puasa. -
Dampak Sosial
Dengan tidak menunaikan fidyah, kita juga berkontribusi pada masalah sosial. Fidyah seharusnya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan dengan mengabaikannya, kita melewatkan kesempatan untuk berbuat baik.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
