Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang?
05/04/2024 | Penulis: Yoga Pratama
BaznasJogja
Jika seseorang tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
- Mencari alternatif non-moneter: Jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, seseorang dapat mencari alternatif non-moneter yang dapat diberikan sebagai pengganti. Misalnya, memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebanyak yang diwajibkan fidyah atau melakukan perbuatan baik lainnya yang bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
- Berlaku adil dan proporsional: Jika seseorang benar-benar tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang atau pengganti lainnya, penting untuk diingat bahwa Allah SWT adalah Maha Pengampun dan Maha Pemurah. Dalam hal ini, seseorang tidak akan dihukum karena tidak mampu membayar fidyah. Namun, tetaplah berlaku adil dan proporsional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Berdoa kepada Allah untuk memohon ampunan dan memohon keberkahan dalam situasi tersebut.
- Mencari bantuan: Jika seseorang menghadapi kesulitan dalam membayar fidyah, mereka dapat mencari bantuan dari keluarga, teman, atau organisasi sosial yang dapat membantu. Ada banyak lembaga amil zakat dan lembaga sosial yang dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk dalam hal membayar fidyah.
- Berkomunikasi dengan ahli agama: Jika seseorang menghadapi kesulitan dalam membayar fidyah, sangat disarankan untuk berkomunikasi dengan ahli agama atau seorang ulama yang dapat memberikan nasihat dan panduan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Mereka dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang opsi dan solusi yang layak dalam situasi tersebut.
Penting untuk diingat bahwa niat dan upaya sungguh-sungguh untuk membayar fidyah adalah yang terpenting. Jika seseorang berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi kewajiban fidyah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, Allah SWT yang Maha Bijaksana akan memahami dan merahmati hamba-Nya.
Penulis: Yoga Pratama
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening:
BSI : 4441111121
BRI : 153101000005307
an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta
Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
?
Berita Lainnya
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →