Apa yang harus dilakukan jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang?
05/04/2024 | Penulis: Yoga Pratama
BaznasJogja
Jika seseorang tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, ada beberapa langkah yang dapat diambil:
- Mencari alternatif non-moneter: Jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, seseorang dapat mencari alternatif non-moneter yang dapat diberikan sebagai pengganti. Misalnya, memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan sebanyak yang diwajibkan fidyah atau melakukan perbuatan baik lainnya yang bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
- Berlaku adil dan proporsional: Jika seseorang benar-benar tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang atau pengganti lainnya, penting untuk diingat bahwa Allah SWT adalah Maha Pengampun dan Maha Pemurah. Dalam hal ini, seseorang tidak akan dihukum karena tidak mampu membayar fidyah. Namun, tetaplah berlaku adil dan proporsional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Berdoa kepada Allah untuk memohon ampunan dan memohon keberkahan dalam situasi tersebut.
- Mencari bantuan: Jika seseorang menghadapi kesulitan dalam membayar fidyah, mereka dapat mencari bantuan dari keluarga, teman, atau organisasi sosial yang dapat membantu. Ada banyak lembaga amil zakat dan lembaga sosial yang dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk dalam hal membayar fidyah.
- Berkomunikasi dengan ahli agama: Jika seseorang menghadapi kesulitan dalam membayar fidyah, sangat disarankan untuk berkomunikasi dengan ahli agama atau seorang ulama yang dapat memberikan nasihat dan panduan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Mereka dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang opsi dan solusi yang layak dalam situasi tersebut.
Penting untuk diingat bahwa niat dan upaya sungguh-sungguh untuk membayar fidyah adalah yang terpenting. Jika seseorang berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi kewajiban fidyah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, Allah SWT yang Maha Bijaksana akan memahami dan merahmati hamba-Nya.
Penulis: Yoga Pratama
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
Mari tunaikan zakat, infaq, sedekah, fidyah, kafarat dan qurban transfer ke rekening:
BSI : 4441111121
BRI : 153101000005307
an. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta
Atau melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
?
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →