BAZNAS Kota Jogja Adakan Pengajian Zakat Bagi ASN Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
12/09/2024 | Penulis: Amil
Pengajian Zakat Bagi ASN Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
Menunaikan zakat menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ketentuan Fatwa MUI Nomor 3/2003 tentang Zakat Pendapatan/Profesi, ungkap Ka. Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, H.Budi Santoso Asrori, SE. M.Si, saat memberikan sambutan pengajian zakat ASN Dinas Dikpora, Jum'at 25 Shafar 1446 (30/8/2024) bertempat di Ruang Truntun Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
"Kita patut bersyukur Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberikan kemudahan dalam berzakat bagi ASN dengan dibentuk nya BAZNAS Kota Yogyakarta", terangnya. Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan sesuai Perwal 47/2022, ASN Muslim Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memenuhi syarat supaya menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Jogja.
ASN Muslim Dinas Dikpora sebagiannya sudah berzakat melalui BAZNAS Kota Jogja, seluruhnya setiap bulan rata-rata berkisar Rp.34.000.000. "Dengan pengajian zakat diharapkan akan terus meningkat karena potensinya mencapai lebih dari Rp.120.000.000", harapnya. Materi pengajian disampaikan Sekretaris BAZNAS Kota Jogja, H.Misbahrudin, diikuti 120 P3K Guru Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →