BAZNAS Kota Jogja Adakan Pengajian Zakat Bagi ASN Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
12/09/2024 | Penulis: Amil
Pengajian Zakat Bagi ASN Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
Menunaikan zakat menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ketentuan Fatwa MUI Nomor 3/2003 tentang Zakat Pendapatan/Profesi, ungkap Ka. Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, H.Budi Santoso Asrori, SE. M.Si, saat memberikan sambutan pengajian zakat ASN Dinas Dikpora, Jum'at 25 Shafar 1446 (30/8/2024) bertempat di Ruang Truntun Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
"Kita patut bersyukur Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberikan kemudahan dalam berzakat bagi ASN dengan dibentuk nya BAZNAS Kota Yogyakarta", terangnya. Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan sesuai Perwal 47/2022, ASN Muslim Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memenuhi syarat supaya menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Jogja.
ASN Muslim Dinas Dikpora sebagiannya sudah berzakat melalui BAZNAS Kota Jogja, seluruhnya setiap bulan rata-rata berkisar Rp.34.000.000. "Dengan pengajian zakat diharapkan akan terus meningkat karena potensinya mencapai lebih dari Rp.120.000.000", harapnya. Materi pengajian disampaikan Sekretaris BAZNAS Kota Jogja, H.Misbahrudin, diikuti 120 P3K Guru Dinas Dikpora Kota Yogyakarta.
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →