BAZNAS Kota Yogyakarta Adakan FGD Sinkronisasi Dan Implementasi Pengesahan Standar Pengelolaan Zakat BAZNAS RI
31/07/2024 | Penulis: Amil
FGD Sinkronisasi Dan Implementasi Pengesahan Standar Pengelolaan Zakat BAZNAS RI
Focus Group Discussion (FGD) diikuti Pimpinan dan Pelaksana dengan menghadirkan pemateri Kepala Divisi Sistem dan Prosedur BAZNAS RI, Resti Vurwarin, S.E., Ak. dan Pelaksana
Fasya Nurfiranda, S.E. Juga turut hadir Direktur PT. Yosenko, Eko Sudamar Widodo, S.Sos beserta Pelaksana.
FGD digelar selama dua hari Senin dan Selasa 15 s.d. 16 Muharram 1446/22 s.d. 23 Juli 2024, terbagi dalam dua sesi, yakni paparan Keputusan BAZNAS RI Nomor 46 tahun 2023 tentang Pengesahan Prosedur Pengelolaan Zakat, kedua peninjauan dokumen SOP dan implementasinya. Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan BAZNAS Kota Jogja sejak tahun 2021 telah memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015. "Dengan terbitnya Keputusan BAZNAS RI nomor 46/2023 perlu adanya sinkronisasi dan implementasi dengan SOP BAZNAS Kota Jogja", terangnya.
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
======================
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

