BAZNAS Kota Yogyakarta Berikan Bantuan Modal Usaha untuk Pedagang Peyek
01/10/2025 | Penulis: Salsa Fateha
Ibu Soebandiyah, sebagai penerima manfaat
Yogyakarta, 1 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pentasyarufan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat kecil yang membutuhkan. Pada Rabu (1/10/2025), BAZNAS Kota Yogyakarta menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp 1.000.000 kepada Ibu Soebandiyah, seorang penjual peyek yang sehari-hari berjualan di pasar tradisional.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Cahyo Hatmoko, Pelaksana Bidang Pentasyarufan dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk menghadirkan manfaat nyata dari dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh para muzakki.
Ibu Soebandiyah, sebagai penerima manfaat, tampak begitu bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan BAZNAS Kota Yogyakarta. Selama ini ia mengandalkan usaha kecil menjual peyek untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya bantuan modal ini, ia berharap dapat menambah kapasitas produksi, membeli bahan baku yang lebih baik, serta memperluas pemasaran dagangannya. “Saya berterima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Bantuan ini sangat berarti bagi usaha saya. Semoga dagangan saya semakin laris dan bisa membantu ekonomi keluarga,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Program bantuan modal usaha bagi pedagang kecil seperti Ibu Soebandiyah memiliki makna penting. Tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga menjadi bentuk dorongan moral agar penerima manfaat lebih semangat dalam berusaha. Dengan meningkatnya pendapatan, diharapkan kualitas hidup keluarga penerima juga semakin baik, sehingga perlahan mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
BAZNAS Kota Yogyakarta menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga produktif. Melalui program bantuan modal usaha, masyarakat didorong untuk lebih mandiri, kreatif, dan mampu membangun usaha yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Selain itu, program ini juga menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berhenti pada pemberian bantuan sesaat, tetapi berorientasi pada kebermanfaatan jangka panjang. Modal usaha yang diberikan kepada pedagang kecil, UMKM, maupun pekerja sektor informal diharapkan bisa menjadi titik awal kemandirian ekonomi mereka. Dengan demikian, zakat benar-benar hadir sebagai solusi atas problem sosial-ekonomi di masyarakat.
BAZNAS Kota Yogyakarta akan terus melakukan pendataan, pemetaan, dan penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan. Ke depan, program bantuan modal usaha akan semakin diperluas cakupannya sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Sinergi antara muzakki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan.
Melalui kisah Ibu Soebandiyah, dapat terlihat bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat melalui BAZNAS benar-benar mampu memberikan dampak nyata. Bantuan sederhana senilai Rp 1.000.000 menjadi langkah awal untuk membuka peluang usaha yang lebih baik, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menumbuhkan optimisme hidup.
BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemberdayaan ini dengan menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan kebersamaan, insyaAllah akan semakin banyak masyarakat kecil yang terbantu, semakin banyak usaha yang berkembang, dan semakin luas keberkahan yang dirasakan oleh umat.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →