BAZNAS KOTA YOGYAKARTA GELAR MUSYAWARAH KERJA TAHUN 2024/1445
31/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl

Hartaberkahsakinah
Amanah UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, menyebutkan tugas pokok BAZNAS Kota Yogyakarta melakukan pengelolaan zakat, dengan menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan pertanggungjawaban. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari saat memberikan arahan pembukaan Musyawarah Kerja (Musyker) BAZNAS Kota Yk, Senin 3 Rajab 1445 (15/1/2024) di gedung DIN, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, di ikuti Pimpinan dan Pelaksana.
Setelah rencna kerja disusun dalam RKAT, melalui Musyker ini di susun time line dan tim schedule kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pentasharufan Dana (RPD) dan Sasaran Mutu (SM). "Sehingga dengan 3 perangkat pokok tersebut (RKAT, RPD, SM), maka tugas pokok dan fungsi dapat dijalankan dengan baik", pungkasnya.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →