BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Penerimaan Kunjungan Kajian Banding Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
12/09/2024 | Penulis: Amil
Kunjungan Kajian Banding Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Kajian banding tentang Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL). Kunjungan diterima Plt. Ka.Bag. Kesra Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, SIP, M.Si, Jum'at, 18 Shafar 1446 (23/8). Sementara dari Pemkab Panajam Paser Utara, Kabag. Hukum Pitono, SH, MH, Kabag. Kesra Drs. Daud, dan Ketua BAZNAS Kab. Panajam Paser Utara, Rifai Remba, Lc.
Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H. Syamsul Azhari, menuturkan dalam penguatan tata kelola ZIS DSKL, Walikota Yogyakarta telah mengeluarkan Perwal 47/2022. Selain Perwal juga hibah APBD, Kantor dan kendaraan dinas. Atas dukungan tersebut BAZNAS Kota Jogja setiap tahun meraih indeks zakat nasional (IZN) dimensi makro nilai tertinggi tingkat DIY dan nasional. Turut mendampingi Sekretaris BAZNAS Kota Jogja, H.Misbahrudin.
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Rumah Layak Huni untuk Warga Kemantren Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
