BAZNAS KOTA YOGYAKARTA KUKUHAN DAN BERIKAN PEMBEKALAN UPZ PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA MASA BAKTI 2025–2030
17/11/2025 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Pendandatanganan MOU dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Yogyakarta — Senin, 17 November 2025 / 25 Jumadil Awal 1447 H. Pengadilan Agama Yogyakarta secara resmi mengukuhkan 55 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masa bakti 2025–2030 pada Senin, 17 November 2025. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan ASN Pengadilan Agama. Melalui pembentukan struktural yang lengkap, lembaga ini berkomitmen untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian ZIS berjalan profesional dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan ZIS memiliki nilai strategis, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara spiritual. Beliau mengajak seluruh pengurus UPZ untuk bekerja dengan penuh amanah, menjaga integritas, dan menguatkan kesadaran ASN akan pentingnya berzakat sebagai wujud kepedulian sosial. Menurutnya, keberadaan UPZ akan menjadi motor penggerak kebaikan, khususnya dalam memaksimalkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah dari pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Yogyakarta yang telah secara konsisten memperkuat peran UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS. Ia menegaskan bahwa penghimpunan ZIS dari instansi pemerintah menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program-program pendayagunaan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Dengan adanya 55 pengurus baru, ia berharap pengelolaan ZIS semakin tertib, akuntabel, dan berdaya guna.
Setelah prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi ZIS oleh H. Misbahrudin, S.Ag., M.M., Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam materinya, beliau menjelaskan pentingnya perhitungan zakat yang tepat, mekanisme penghimpunan infak yang terdokumentasi dengan baik, serta pendistribusian sedekah yang sesuai sasaran mustahik. Beliau juga menegaskan bahwa UPZ wajib menjalankan pelaporan secara berkala kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Dokumen resmi yang ditampilkan pada acara tersebut memuat susunan lengkap pengurus UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030, yaitu:
- Penasihat: Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
- Ketua: Dr. Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum
- Sekretaris: Pirdaus, S.H.I., M.H
- Bendahara: Catur Gunawan, S.E
Selain itu, struktur juga memuat bidang-bidang:
- Bidang Pungutan: Arina Rahmaniar, S.Kom
- Bidang Pentasharufan/Pendistribusian:
- Muhammad Arief Jauhari, S.A.P
- Athar Subarkah, S.H.
Struktur kepengurusan ini menjadi tulang punggung dalam memastikan seluruh proses zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan efektif. Para pengurus bidang pungutan akan fokus pada optimalisasi penghimpunan ZIS, sementara tim pentasharufan bertanggung jawab memastikan dana tersebut disalurkan tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.
Dengan terlaksananya pengukuhan dan pembekalan ini, UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta resmi memulai langkah baru dalam memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Harapannya, sinergi ini dapat menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas sehingga zakat menjadi pilar pemberdayaan, infak menjadi penguat solidaritas, dan sedekah menjadi penggerak kebaikan bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program "Sahabat Zakat"
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
