BAZNAS KOTA YOGYAKARTA KUKUHAN DAN BERIKAN PEMBEKALAN UPZ PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA MASA BAKTI 2025–2030
17/11/2025 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Pendandatanganan MOU dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Yogyakarta — Senin, 17 November 2025 / 25 Jumadil Awal 1447 H. Pengadilan Agama Yogyakarta secara resmi mengukuhkan 55 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masa bakti 2025–2030 pada Senin, 17 November 2025. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan ASN Pengadilan Agama. Melalui pembentukan struktural yang lengkap, lembaga ini berkomitmen untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian ZIS berjalan profesional dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan ZIS memiliki nilai strategis, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara spiritual. Beliau mengajak seluruh pengurus UPZ untuk bekerja dengan penuh amanah, menjaga integritas, dan menguatkan kesadaran ASN akan pentingnya berzakat sebagai wujud kepedulian sosial. Menurutnya, keberadaan UPZ akan menjadi motor penggerak kebaikan, khususnya dalam memaksimalkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah dari pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut memberikan sambutan. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Yogyakarta yang telah secara konsisten memperkuat peran UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS. Ia menegaskan bahwa penghimpunan ZIS dari instansi pemerintah menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program-program pendayagunaan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Dengan adanya 55 pengurus baru, ia berharap pengelolaan ZIS semakin tertib, akuntabel, dan berdaya guna.
Setelah prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi ZIS oleh H. Misbahrudin, S.Ag., M.M., Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam materinya, beliau menjelaskan pentingnya perhitungan zakat yang tepat, mekanisme penghimpunan infak yang terdokumentasi dengan baik, serta pendistribusian sedekah yang sesuai sasaran mustahik. Beliau juga menegaskan bahwa UPZ wajib menjalankan pelaporan secara berkala kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.
Dokumen resmi yang ditampilkan pada acara tersebut memuat susunan lengkap pengurus UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030, yaitu:
- Penasihat: Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
- Ketua: Dr. Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum
- Sekretaris: Pirdaus, S.H.I., M.H
- Bendahara: Catur Gunawan, S.E
Selain itu, struktur juga memuat bidang-bidang:
- Bidang Pungutan: Arina Rahmaniar, S.Kom
- Bidang Pentasharufan/Pendistribusian:
- Muhammad Arief Jauhari, S.A.P
- Athar Subarkah, S.H.
Struktur kepengurusan ini menjadi tulang punggung dalam memastikan seluruh proses zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan efektif. Para pengurus bidang pungutan akan fokus pada optimalisasi penghimpunan ZIS, sementara tim pentasharufan bertanggung jawab memastikan dana tersebut disalurkan tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.
Dengan terlaksananya pengukuhan dan pembekalan ini, UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta resmi memulai langkah baru dalam memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Harapannya, sinergi ini dapat menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas sehingga zakat menjadi pilar pemberdayaan, infak menjadi penguat solidaritas, dan sedekah menjadi penggerak kebaikan bagi masyarakat Kota Yogyakarta.
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Arfa Barber Academy, Dorong Kemandirian Melalui Program Pelatihan Berbasis Zakat
Membiasakan Diri Beramal dengan Ikhlas: 5 Teknik Membersihkan Niat
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke BAZNAS Kabupaten Banyumas untuk Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS
Kader Hafiz BAZNAS Kota Yogyakarta, Hafshoh Kayyisah Az-Zunairoh Raih Juara 1 Lomba Tahfidz Usia 7–10 Tahun
Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Competition Tahfidz Al-Qur’an
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Tindak Lanjut Usai Pengukuhan UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

