Fidyah: Bagaimana Jika Tidak Mampu Membayar?
16/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Bagaimana Jika Tidak Mampu Membayar Fidyah?
Bagi mereka yang tidak mampu membayar fidyah, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
-
Niat dan Keikhlasan: Dalam Islam, niat yang tulus sangat penting. Jika seseorang tidak mampu membayar fidyah, niat untuk melaksanakan ibadah dan berusaha untuk memenuhi kewajiban tetap menjadi hal yang utama.
-
Mencari Alternatif: Jika tidak mampu memberikan fidyah dalam bentuk uang, seseorang dapat mencari alternatif lain, seperti memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan. Ini bisa dilakukan dengan cara menyumbangkan makanan pokok atau membantu dalam bentuk lain yang bermanfaat.
-
Berkonsultasi dengan Ulama: Jika ada keraguan mengenai kewajiban fidyah, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau orang yang berpengetahuan dalam agama. Mereka dapat memberikan panduan yang tepat sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
-
Berdoa dan Memohon Ampunan: Dalam situasi di mana seseorang tidak mampu memenuhi kewajiban fidyah, penting untuk tetap berdoa dan memohon ampunan kepada Allah. Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, dan Dia memahami keadaan hamba-Nya.
Kesimpulan
Fidyah adalah bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa. Bagi yang tidak mampu membayar fidyah, penting untuk tetap memiliki niat yang baik dan mencari alternatif lain. Konsultasi dengan ulama dan berdoa juga merupakan langkah yang bijak. Ingatlah bahwa Allah selalu melihat usaha dan niat kita dalam menjalankan ibadah.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balaikota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

