Fidyah dan Godaan Konsumerisme: Menemukan Makna di Balik Kewajiban
13/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Konsumerisme, Kewajiban
Fidyah, sebagai pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki makna yang mendalam dalam konteks ibadah dan tanggung jawab sosial.
Namun, di era konsumerisme yang semakin mendominasi, pelaksanaan fidyah sering kali terpengaruh oleh godaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup yang berlebihan.
Godaan ini dapat mengalihkan perhatian dari esensi fidyah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Konsumerisme mendorong individu untuk lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan material, sering kali mengabaikan kewajiban spiritual.
Dalam konteks ini, fidyah menjadi ujian bagi ketakwaan seseorang.
Apakah kita mampu mengutamakan kepentingan orang lain di atas keinginan pribadi?
Menemukan makna di balik fidyah berarti menyadari bahwa setiap butir nasi yang disalurkan bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga simbol kasih sayang dan solidaritas.
Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya niat dan keikhlasan, kita dapat melawan godaan konsumerisme.
Fidyah seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung.
Dalam menjalankan kewajiban ini, kita tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Konsumerisme: Tantangan dalam Ibadah Modern. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(3), 67-80.
3. Rahman, F. (2021). Kepedulian Sosial dalam Praktik Fidyah: Menghadapi Godaan Zaman. Jurnal Studi Islam, 18(1), 15-30.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

