Fidyah dan Godaan Konsumerisme: Menemukan Makna di Balik Kewajiban
13/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Konsumerisme, Kewajiban
Fidyah, sebagai pengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu, memiliki makna yang mendalam dalam konteks ibadah dan tanggung jawab sosial.
Namun, di era konsumerisme yang semakin mendominasi, pelaksanaan fidyah sering kali terpengaruh oleh godaan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup yang berlebihan.
Godaan ini dapat mengalihkan perhatian dari esensi fidyah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Konsumerisme mendorong individu untuk lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan material, sering kali mengabaikan kewajiban spiritual.
Dalam konteks ini, fidyah menjadi ujian bagi ketakwaan seseorang.
Apakah kita mampu mengutamakan kepentingan orang lain di atas keinginan pribadi?
Menemukan makna di balik fidyah berarti menyadari bahwa setiap butir nasi yang disalurkan bukan hanya sekadar makanan, tetapi juga simbol kasih sayang dan solidaritas.
Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya niat dan keikhlasan, kita dapat melawan godaan konsumerisme.
Fidyah seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung.
Dalam menjalankan kewajiban ini, kita tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hasan, A. (2020). Fidyah dan Konsumerisme: Tantangan dalam Ibadah Modern. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(3), 67-80.
3. Rahman, F. (2021). Kepedulian Sosial dalam Praktik Fidyah: Menghadapi Godaan Zaman. Jurnal Studi Islam, 18(1), 15-30.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
