Fidyah di Bulan Ramadhan: Jembatan Kebaikan bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
05/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Kebaikan, Bulan Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai jembatan kebaikan, menghubungkan mereka yang tidak mampu berpuasa dengan masyarakat yang membutuhkan.
Pentingnya Fidyah
Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas.
Dengan membayar fidyah, seseorang berkontribusi untuk membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga menciptakan rasa saling peduli dalam masyarakat.
Fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang disalurkan kepada orang yang membutuhkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Manfaat Fidyah
1. Meningkatkan Rasa Empati
Fidyah mengingatkan kita akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
2. Mendukung Kesejahteraan Sosial
Dengan memberikan fidyah, kita membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung mereka yang membutuhkan.
3. Menjaga Keseimbangan Spiritual
Fidyah membantu menjaga hubungan kita dengan Allah, sekaligus menunaikan kewajiban agama.
Fidyah di bulan Ramadhan adalah jembatan kebaikan yang menghubungkan umat Islam dengan sesama.
Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban spiritual, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
