Fidyah: Mengapa Pilihan Ini Lebih Utama daripada Sedekah Biasa?
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Utama
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti karena sakit atau perjalanan jauh.
Dalam konteks Islam, fidyah memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan sedekah biasa.
Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam syariat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka harus memberikan fidyah.
Ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan ibadah puasa.
Kedua, fidyah memiliki tujuan spesifik untuk menebus kekurangan dalam ibadah.
Sedekah biasa, meskipun sangat dianjurkan, tidak memiliki tujuan yang sama.
Fidyah memberikan kesempatan bagi individu untuk memenuhi tanggung jawab agama mereka, sekaligus membantu orang-orang yang membutuhkan.
Ketiga, fidyah dapat menjadi bentuk solidaritas sosial.
Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu orang-orang yang kurang mampu, sehingga menciptakan rasa kepedulian dalam masyarakat.
Dalam kesimpulannya, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam dalam konteks spiritual dan sosial.
Oleh karena itu, fidyah lebih utama dibandingkan sedekah biasa.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184).
2. Buku "Fidyah dan Sedekah: Pemahaman dan Praktik" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
