Fidyah: Mengapa Pilihan Ini Lebih Utama daripada Sedekah Biasa?
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Utama
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti karena sakit atau perjalanan jauh.
Dalam konteks Islam, fidyah memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan sedekah biasa.
Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam syariat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka harus memberikan fidyah.
Ini menunjukkan bahwa fidyah memiliki nilai spiritual yang lebih tinggi karena berkaitan langsung dengan ibadah puasa.
Kedua, fidyah memiliki tujuan spesifik untuk menebus kekurangan dalam ibadah.
Sedekah biasa, meskipun sangat dianjurkan, tidak memiliki tujuan yang sama.
Fidyah memberikan kesempatan bagi individu untuk memenuhi tanggung jawab agama mereka, sekaligus membantu orang-orang yang membutuhkan.
Ketiga, fidyah dapat menjadi bentuk solidaritas sosial.
Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menebus puasa yang terlewat, tetapi juga membantu orang-orang yang kurang mampu, sehingga menciptakan rasa kepedulian dalam masyarakat.
Dalam kesimpulannya, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam dalam konteks spiritual dan sosial.
Oleh karena itu, fidyah lebih utama dibandingkan sedekah biasa.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184).
2. Buku "Fidyah dan Sedekah: Pemahaman dan Praktik" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Jumat Berkah, Dharma Wanita Persatuan Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

