WhatsApp Icon

Fidyah Puasa: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa – Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara

08/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah Puasa: Solusi bagi yang Tidak Mampu Berpuasa – Syarat, Ketentuan, dan Tata Cara

Fidyah, Syarat, Ketentuan, Tata Cara

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya.

Dalam Islam, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban agama.

Syarat dan Ketentuan Fidyah

1. Kondisi Tidak Mampu

Fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa secara permanen atau temporer.

Misalnya, orang tua yang sudah lanjut usia atau penderita penyakit kronis.

2. Jumlah Fidyah

Fidyah yang dibayarkan setara dengan memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Biasanya, ini setara dengan 1,5 kg makanan pokok (seperti beras) per hari.

Tata Cara Pembayaran Fidyah

1. Menentukan Jumlah Hari

Hitung jumlah hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.

2. Memberikan Makanan

Fidyah dapat dibayarkan dengan memberikan makanan langsung kepada orang miskin atau dengan memberikan uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.

3. Waktu Pembayaran

Fidyah sebaiknya dibayarkan sebelum Idul Fitri, namun bisa juga dilakukan setelah Ramadan.

Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat menjalankan kewajiban agama meskipun tidak dapat berpuasa.

Ini menunjukkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah.

3. Buku Fiqh Puasa oleh para ulama.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat