Fidyah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama di Bulan Suci
21/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah merupakan salah satu bentuk kepedulian yang sangat penting dalam konteks ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam ajaran Islam, fidyah diberikan sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau kondisi yang tidak memungkinkan. Konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai pengganti, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.

Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa memberi makan orang miskin adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk berbagi dan menunjukkan rasa empati kepada sesama.
Di bulan suci ini, ketika umat Islam berusaha untuk meningkatkan amal ibadah, fidyah menjadi salah satu cara untuk memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa solidaritas di antara anggota masyarakat. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa kita dari sifat egois. Ini adalah momen yang tepat untuk merenungkan betapa pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam komunitas.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 Lomba Adzan Nasional
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
