Fidyah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat yang Diterima
22/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah merupakan salah satu ketentuan dalam syariat Islam yang menunjukkan kasih sayang dan keadilan Allah terhadap hamba-Nya. Ia menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i yang bersifat tetap, seperti orang lanjut usia atau mereka yang sakit kronis. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah juga dapat dimaknai sebagai bentuk ungkapan syukur atas nikmat yang diterima.

Setiap manusia dianugerahi berbagai kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya, baik dalam bentuk kesehatan, rezeki, maupun kebahagiaan. Maka, membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan tanggung jawab, tetapi juga menjadi wujud kesadaran bahwa setiap rezeki yang dimiliki sejatinya mengandung hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan.
Dalam Islam, syukur tidak hanya diekspresikan dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Salah satunya adalah berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Fidyah yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin adalah bagian dari ibadah sosial yang mampu menguatkan nilai solidaritas di tengah masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang memberi makan orang miskin di bulan Ramadan, baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut" (HR. Tirmidzi). Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidupnya. Sebab, semakin banyak seseorang bersyukur melalui amal kebaikan, semakin Allah tambahkan nikmat dalam kehidupannya.

Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
