Fidyah Sebagai Bentuk Syukur atas Nikmat yang Diterima
22/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah merupakan salah satu ketentuan dalam syariat Islam yang menunjukkan kasih sayang dan keadilan Allah terhadap hamba-Nya. Ia menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar'i yang bersifat tetap, seperti orang lanjut usia atau mereka yang sakit kronis. Namun, lebih dari sekadar kewajiban, fidyah juga dapat dimaknai sebagai bentuk ungkapan syukur atas nikmat yang diterima.

Setiap manusia dianugerahi berbagai kenikmatan yang tak terhitung jumlahnya, baik dalam bentuk kesehatan, rezeki, maupun kebahagiaan. Maka, membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan tanggung jawab, tetapi juga menjadi wujud kesadaran bahwa setiap rezeki yang dimiliki sejatinya mengandung hak orang lain, terutama mereka yang membutuhkan.
Dalam Islam, syukur tidak hanya diekspresikan dalam bentuk ucapan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Salah satunya adalah berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Fidyah yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin adalah bagian dari ibadah sosial yang mampu menguatkan nilai solidaritas di tengah masyarakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang memberi makan orang miskin di bulan Ramadan, baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut" (HR. Tirmidzi). Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam hidupnya. Sebab, semakin banyak seseorang bersyukur melalui amal kebaikan, semakin Allah tambahkan nikmat dalam kehidupannya.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →