Fidyah sebagai Kewajiban Umat Beragama untuk Mewujudkan Keadilan Sosial
05/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Keadilan Sosial
Fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang mendalam.
Dengan membayar fidyah, umat beragama berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
a. Keadilan Sosial dalam Islam
Islam mengajarkan pentingnya keadilan sosial, di mana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan kebutuhan dasar.
Fidyah berfungsi sebagai alat untuk mendistribusikan rezeki dan membantu mereka yang membutuhkan.
Dengan memberikan fidyah, umat beragama tidak hanya menunaikan kewajiban spiritual, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
b. Manfaat Fidyah
1. Meningkatkan Solidaritas
Fidyah memperkuat ikatan sosial di antara anggota masyarakat, menciptakan rasa saling peduli.
2. Mendorong Berbagi
Dengan membayar fidyah, umat beragama diajak untuk berbagi rezeki dan membantu sesama.
3. Mewujudkan Keadilan
Fidyah membantu mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan dukungan kepada yang membutuhkan.
Fidyah adalah kewajiban yang memiliki makna lebih dari sekadar pengganti puasa.
Ia merupakan sarana untuk mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas di dalam masyarakat.
Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, umat beragama dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah.
3. Buku "Keadilan Sosial dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Umar Furqon Sholahuddin, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, Raih Juara 3 MHQ Putra
17/09/2025 | H. Misbahrudin S.Ag., M.M
BAZNAS Kota Yogyakarta Tekankan Pentingnya Zakat sebagai Pengurang Pajak
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Workshop Pengelolaan Zakat Batch ke - 1
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Prestasi Gemilang Nadia Khairani Yusranida, Penerima Beasiswa BAZNAS yang Menginspirasi
17/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS