Fidyah sebagai Solusi Ekonomi untuk Masyarakat Rentan
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah merupakan salah satu bentuk amal yang memiliki makna mendalam dalam konteks sosial dan ekonomi. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks ekonomi, fidyah dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Masyarakat rentan sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat berfungsi sebagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan mengumpulkan fidyah dari individu yang mampu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung masyarakat kurang mampu, seperti penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama.

Penerapan fidyah dalam konteks ekonomi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Ketika individu menyadari bahwa kontribusi mereka melalui fidyah dapat memberikan dampak positif bagi orang lain, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperkuat jaringan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
