Fidyah sebagai Solusi Ekonomi untuk Masyarakat Rentan
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah merupakan salah satu bentuk amal yang memiliki makna mendalam dalam konteks sosial dan ekonomi. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks ekonomi, fidyah dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Masyarakat rentan sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat berfungsi sebagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan mengumpulkan fidyah dari individu yang mampu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung masyarakat kurang mampu, seperti penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama.

Penerapan fidyah dalam konteks ekonomi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Ketika individu menyadari bahwa kontribusi mereka melalui fidyah dapat memberikan dampak positif bagi orang lain, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperkuat jaringan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →