Fidyah sebagai Solusi Ekonomi untuk Masyarakat Rentan
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Fidyah merupakan salah satu bentuk amal yang memiliki makna mendalam dalam konteks sosial dan ekonomi. Dalam ajaran Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya. Fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan sarana untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung. Dalam konteks ekonomi, fidyah dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Masyarakat rentan sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, hingga lapangan pekerjaan. Dalam situasi seperti ini, fidyah dapat berfungsi sebagai sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dengan mengumpulkan fidyah dari individu yang mampu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang mendukung masyarakat kurang mampu, seperti penyediaan makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab untuk membantu sesama.

Penerapan fidyah dalam konteks ekonomi juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Ketika individu menyadari bahwa kontribusi mereka melalui fidyah dapat memberikan dampak positif bagi orang lain, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara anggota masyarakat, yang pada gilirannya dapat memperkuat jaringan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kewajiban agama, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
