Fidyah sebagai Wujud Kepedulian Sosial dalam Islam
07/03/2025 | Penulis: Aura Mevlana Putri
fidyah, infak, zakat
Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang mencerminkan kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah diberikan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Konsep ini tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap mereka yang kurang beruntung. Dalam masyarakat yang ideal, fidyah berfungsi sebagai jembatan untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan ikatan sosial yang lebih kuat.
Dalam pelaksanaannya, fidyah biasanya berupa makanan atau bahan pangan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain. Ini adalah bentuk nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap individu diharapkan untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain.
Fidyah juga mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dalam masyarakat yang sering kali terpecah oleh perbedaan status ekonomi, fidyah menjadi sarana untuk meratakan ketimpangan tersebut. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berpartisipasi dalam menciptakan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Ini adalah pengingat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan sosial, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain.
Lebih jauh lagi, fidyah mengajarkan kita tentang pentingnya empati. Ketika seseorang memberikan fidyah, mereka diingatkan akan kondisi orang-orang yang kurang beruntung. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan dan menghargai nikmat yang telah diberikan oleh Allah. Dalam prosesnya, fidyah menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan mendorong tindakan nyata dalam membantu sesama. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan bagian integral dari kehidupan sosial umat Muslim.
Dalam konteks yang lebih luas, fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk investasi sosial. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Ini adalah langkah kecil yang dapat memiliki dampak besar jika dilakukan secara kolektif. Ketika banyak orang melakukan hal yang sama, maka akan tercipta jaringan solidaritas yang kuat, yang pada gilirannya akan memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat.
Secara keseluruhan, fidyah adalah wujud kepedulian sosial yang sangat penting dalam Islam. Ia mengajarkan kita untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga untuk peduli terhadap orang lain. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Ini adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk berperan aktif dalam membantu sesama, sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat terus hidup dan berkembang dalam masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja
Penulis : Aura Mevlana Putri
Editor: Aura Mevlana Putri
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balaikota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

