Fidyah: Sebuah Tindakan Cinta yang Menghadirkan Harapan di Tengah Kesulitan Ekonomi
02/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Puasa, Ramadan Harapan, dukungan Berbagi rezeki

Fidyah adalah salah satu bentuk amal yang sangat penting dalam Islam, terutama bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam konteks kesulitan ekonomi yang sering dihadapi oleh banyak orang, fidyah menjadi sebuah tindakan cinta yang tidak hanya membantu individu yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

Fidyah dapat diartikan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang-orang yang kurang mampu. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga memberikan harapan dan dukungan kepada mereka yang sedang berjuang dalam kesulitan ekonomi. Tindakan ini mencerminkan nilai-nilai kasih sayang dan kepedulian dalam Islam.

Di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat, fidyah menjadi salah satu cara untuk berbagi rezeki. Melalui fidyah, kita dapat membantu meringankan beban orang lain dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah tindakan cinta yang membawa harapan bagi banyak orang.
Berita Lainnya
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat salurkan donasi Banjir Sumatra senilai Rp17.310.000 melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
IPHI Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rp23,1 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Program Rumah Layak Huni kepada Dua Warga di Dua Kemantren
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
