WhatsApp Icon

Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa

23/03/2025  |  Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa

Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,

Fidyah untuk Anak-Anak yang Belum Balig tapi Tidak Berpuasa

Dalam Islam, kewajiban berpuasa di bulan Ramadan hanya berlaku bagi mereka yang telah mencapai usia balig. Anak-anak yang belum balig belum memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, bagaimana jika mereka tidak berpuasa? Apakah tetap harus membayar fidyah?

Kewajiban Puasa dan Fidyah

Puasa merupakan rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti balig, berakal, dan mampu menjalankannya. Jika seseorang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya atau lanjut usia, maka Islam memberikan keringanan dengan menggantinya menggunakan fidyah.

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah umumnya ditentukan dengan memberikan makanan sebanyak satu mud (kurang lebih setara 750 gram bahan pokok seperti beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Apakah Anak-Anak yang Tidak Berpuasa Wajib Membayar Fidyah?

Menurut pandangan para ulama, anak-anak yang belum mencapai usia balig tidak memiliki kewajiban untuk membayar fidyah karena puasa belum menjadi kewajiban bagi mereka. Fidyah hanya berlaku bagi orang yang memiliki kewajiban puasa tetapi tidak mampu melaksanakannya karena alasan syar'i.

Namun, meskipun tidak diwajibkan, orang tua tetap dianjurkan untuk membiasakan anak-anak berpuasa sejak dini agar mereka terbiasa ketika telah mencapai usia balig. Jika anak tidak mampu menyelesaikan puasa penuh, maka tidak ada kewajiban fidyah bagi orang tua untuk menggantikan puasa mereka.

Kesimpulan

Fidyah dalam Islam merupakan solusi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu. Namun, anak-anak yang belum balig tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa, sehingga mereka juga tidak diwajibkan membayar fidyah jika tidak berpuasa. Sebaiknya, orang tua tetap mengajarkan pentingnya puasa secara bertahap agar anak-anak siap menjalankan kewajiban tersebut saat mereka telah mencapai usia balig.

Penulis:

Hubaib Ash Shidqi


Editor:
Hubaib Ash Shidqi

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat