Hal-Hal yang Menghalangi Sahnya Fidyah
05/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Hal-Hal yang Menghalangi Sahnya Fidyah
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Namun, ada beberapa hal yang dapat menghalangi sahnya fidyah. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keabsahan fidyah.
1. Niat yang Tidak Jelas
Salah satu syarat sahnya fidyah adalah niat yang tulus dari orang yang memberikan fidyah. Jika seseorang memberikan fidyah tanpa niat yang jelas atau hanya sekadar ikut-ikutan, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Pentingnya fidyah terletak pada niat yang tulus untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan.
2. Tidak Memenuhi Syarat Penerima
Fidyah harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin. Jika fidyah diberikan kepada orang yang tidak membutuhkan atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima, maka fidyah tersebut tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penerima fidyah adalah orang yang tepat.
3. Tidak Sesuai dengan Ketentuan
Fidyah memiliki ketentuan tertentu, seperti jumlah yang harus diberikan dan jenis makanan yang harus disediakan. Jika fidyah yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Misalnya, jika seseorang memberikan uang sebagai fidyah, padahal seharusnya berupa makanan, maka fidyah tersebut tidak sah.
4. Waktu yang Tidak Tepat
Fidyah harus diberikan pada waktu yang tepat, yaitu setelah seseorang tidak dapat menjalankan puasa. Jika fidyah diberikan sebelum waktu yang ditentukan, maka fidyah tersebut tidak sah. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk memberikan fidyah.
5. Tidak Mengikuti Prosedur yang Benar
Dalam memberikan fidyah, ada prosedur yang harus diikuti. Jika seseorang tidak mengikuti prosedur yang benar, seperti tidak melaporkan fidyah yang diberikan atau tidak mencatatnya, maka fidyah tersebut bisa dianggap tidak sah. Penting untuk mengikuti prosedur yang ada agar fidyah yang diberikan dapat diterima.

Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Jumat Berkah, Dharma Wanita Persatuan Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
IPHI Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rp23,1 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
