Jika Kepala Keluarga Tidak Membayar Zakat Fitrah untuk Anggota Keluarganya
25/03/2025 | Penulis: admin
Jika Kepala Keluarga Tidak Membayar Zakat Fitrah untuk Anggota Keluarganya
Dalam keluarga, kewajiban membayar zakat fitrah biasanya ditanggung oleh kepala keluarga untuk anggota keluarganya yang masih dalam tanggungannya. Namun, bagaimana jika kepala keluarga tidak membayar zakat fitrah?
Jika hal ini terjadi karena kesengajaan atau kelalaian, maka kepala keluarga dianggap berdosa karena tidak menunaikan kewajiban yang seharusnya. Sementara itu, anggota keluarga yang mampu dianjurkan untuk membayar zakat fitrah mereka sendiri agar kewajiban tersebut tetap terlaksana.
Namun, jika kepala keluarga benar-benar tidak mampu, maka kewajiban ini gugur bagi mereka. Dalam situasi ini, zakat fitrah bisa dibantu oleh kerabat lain atau pihak yang mampu, bahkan mereka bisa menjadi mustahik yang berhak menerima zakat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat fitrah dan memastikannya terpenuhi agar keberkahan Idulfitri bisa dirasakan oleh semua orang, terutama mereka yang kurang mampu.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →