WhatsApp Icon

Jika Kepala Keluarga Tidak Membayar Zakat Fitrah untuk Anggota Keluarganya

25/03/2025  |  Penulis: admin

Bagikan:URL telah tercopy
Jika Kepala Keluarga Tidak Membayar Zakat Fitrah untuk Anggota Keluarganya

Jika Kepala Keluarga Tidak Membayar Zakat Fitrah untuk Anggota Keluarganya

Dalam keluarga, kewajiban membayar zakat fitrah biasanya ditanggung oleh kepala keluarga untuk anggota keluarganya yang masih dalam tanggungannya. Namun, bagaimana jika kepala keluarga tidak membayar zakat fitrah?

Jika hal ini terjadi karena kesengajaan atau kelalaian, maka kepala keluarga dianggap berdosa karena tidak menunaikan kewajiban yang seharusnya. Sementara itu, anggota keluarga yang mampu dianjurkan untuk membayar zakat fitrah mereka sendiri agar kewajiban tersebut tetap terlaksana.

Namun, jika kepala keluarga benar-benar tidak mampu, maka kewajiban ini gugur bagi mereka. Dalam situasi ini, zakat fitrah bisa dibantu oleh kerabat lain atau pihak yang mampu, bahkan mereka bisa menjadi mustahik yang berhak menerima zakat.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat fitrah dan memastikannya terpenuhi agar keberkahan Idulfitri bisa dirasakan oleh semua orang, terutama mereka yang kurang mampu.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

Editor: Ummi Kiftiyah

Penulis: Saffanatussa'idiyah

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat