Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
22/03/2025 | Penulis: admin
Jika Zakat Tak Dibayar Hingga Meninggal, Apa yang Harus Dilakukan?
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab. Namun, bagaimana jika seseorang meninggal dunia sebelum membayarkan zakatnya?
Dalam Islam, harta peninggalan seseorang harus terlebih dahulu digunakan untuk melunasi utang, termasuk kewajiban zakat, sebelum dibagi kepada ahli waris. Para ulama sepakat bahwa zakat yang belum dibayar saat seseorang masih hidup tetap menjadi tanggung jawabnya, dan harus dikeluarkan dari harta warisannya.
Jika ahli waris mengetahui jumlah zakat yang belum dibayarkan, maka mereka wajib mengeluarkannya sebelum pembagian warisan. Jika jumlahnya tidak diketahui, maka mereka dapat memperkirakan dan membayarkannya sebagai bentuk tanggung jawab atas harta peninggalan tersebut.
Beberapa ulama juga menyarankan agar keluarga membayar zakat dari harta sendiri jika harta peninggalan tidak cukup, sebagai bentuk sedekah bagi almarhum. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban tanggung jawabnya di akhirat.
Kesimpulannya, zakat yang belum dibayarkan harus dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagi. Jika tidak cukup, keluarga dapat membantu menunaikannya agar almarhum terbebas dari kewajiban di hadapan Allah.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →