Menggali Makna Fidyah dalam Ibadah Puasa Ramadhan
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Makna, Puasa, Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Dalam konteks ibadah puasa, fidyah memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam Islam.
Makna Fidyah
Fidyah bukan sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang menunjukkan rasa empati terhadap sesama.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin.
Ini menunjukkan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap terhubung dengan komunitas dan membantu mereka yang membutuhkan.
Pahala dan Keberkahan
Memberikan fidyah di bulan Ramadan mendatangkan pahala yang besar.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun." (HR. Ahmad).
Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk meraih keberkahan di bulan suci ini.
Fidyah dalam ibadah puasa Ramadan mengajarkan kita tentang pentingnya kepedulian sosial dan berbagi.
Dengan memahami makna fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kebaikan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Ahmad.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 kepada Wali Kota Yogyakarta
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
Laporan Pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta Desember 2025 / 1447 H

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

