Menggali Makna Fidyah dalam Ibadah Puasa Ramadhan
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Makna, Puasa, Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Dalam konteks ibadah puasa, fidyah memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam Islam.
Makna Fidyah
Fidyah bukan sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang menunjukkan rasa empati terhadap sesama.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin.
Ini menunjukkan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap terhubung dengan komunitas dan membantu mereka yang membutuhkan.
Pahala dan Keberkahan
Memberikan fidyah di bulan Ramadan mendatangkan pahala yang besar.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun." (HR. Ahmad).
Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk meraih keberkahan di bulan suci ini.
Fidyah dalam ibadah puasa Ramadan mengajarkan kita tentang pentingnya kepedulian sosial dan berbagi.
Dengan memahami makna fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kebaikan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Ahmad.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
