Menggali Makna Fidyah dalam Ibadah Puasa Ramadhan
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Makna, Puasa, Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Dalam konteks ibadah puasa, fidyah memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam Islam.
Makna Fidyah
Fidyah bukan sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang menunjukkan rasa empati terhadap sesama.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin.
Ini menunjukkan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap terhubung dengan komunitas dan membantu mereka yang membutuhkan.
Pahala dan Keberkahan
Memberikan fidyah di bulan Ramadan mendatangkan pahala yang besar.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikit pun." (HR. Ahmad).
Dengan demikian, fidyah menjadi sarana untuk meraih keberkahan di bulan suci ini.
Fidyah dalam ibadah puasa Ramadan mengajarkan kita tentang pentingnya kepedulian sosial dan berbagi.
Dengan memahami makna fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kebaikan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Ahmad.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Workshop Pengelolaan Zakat Batch ke - 1
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS