Mengganti Puasa dengan Fidyah Antara Kewajiban dan Kesadaran
05/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang memiliki makna mendalam bagi umat Muslim. Setiap tahun, saat bulan Ramadan tiba, umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, menyusui, atau perjalanan jauh. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang dihadirkan dalam syariat Islam. Fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan, di mana seseorang diwajibkan untuk memberi makan orang miskin atau memberikan sedekah sebagai bentuk tanggung jawab.

Kewajiban fidyah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan cerminan dari kesadaran sosial dan spiritual. Dalam konteks ini, fidyah menjadi pengingat bagi kita untuk tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga memperhatikan orang-orang di sekitar kita yang mungkin sedang mengalami kesulitan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa puasa ditetapkan untuk umat manusia agar mereka menjadi orang-orang yang bertakwa. Dengan memberikan fidyah, kita menunjukkan kepedulian kita terhadap sesama, sekaligus memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat.
Namun, ada kalanya orang merasa enggan untuk memberikan fidyah. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman tentang pentingnya fidyah atau ketidakpahaman tentang cara pelaksanaannya.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui KODIM 0734/Kota Yogyakarta
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
