Mengganti Puasa dengan Fidyah sebagai Pilihan yang Bijak
08/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah baligh. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan kesehatan, perjalanan, atau halangan lainnya. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi pilihan yang bijak untuk mengganti puasa yang terlewat. Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan kepada orang yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang berkepanjangan maupun alasan lainnya. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap sesama.

Mengganti puasa dengan fidyah memiliki makna yang dalam. Dalam Islam, setiap tindakan yang dilakukan haruslah didasari oleh niat yang tulus. Ketika seseorang tidak dapat berpuasa, memberikan fidyah adalah cara untuk tetap berkontribusi dalam amal ibadah. Fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada situasi yang membuat kita tidak dapat menjalankan puasa. Misalnya, seseorang yang menderita penyakit kronis atau ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janinnya. Dalam kasus seperti ini, fidyah menjadi solusi yang tepat.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →