Menyikapi Fidyah dalam Konteks Kemanusiaan dan Keadilan Sosial
24/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Kemanusiaan, Keadilan sosial

Fidyah, dalam Islam, adalah pembayaran yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa atau haji karena alasan medis atau keadaan lainnya. Namun, di luar definisinya yang tradisional, Fidyah memiliki peran penting dalam konteks kemanusiaan dan keadilan sosial. Artikel ini akan menganalisis bagaimana Fidyah berkontribusi pada keberdayaan manusia, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat yang lebih adil.

Kemanusiaan dalam Fidyah
Kemanusiaan adalah prinsip dasar dalam Islam yang mengajarkan manusia untuk bersikap baik dan berhati-hati dalam bertindak terhadap sesama. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk kemanusiaan yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Keadilan Sosial dalam Fidyah
Keadilan sosial adalah prinsip yang mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya dan kesempatan dalam masyarakat. Dalam konteks Fidyah, pembayaran tersebut merupakan bentuk keadilan sosial yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu miskin dan fakir. Dengan membayar Fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi miskin dan fakir, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keadilan sosial.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Program Rumah Layak Huni kepada Dua Warga di Dua Kemantren
IPHI Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rp23,1 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
